Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berulang Kali Gagal Lolos Kartu Prakerja, Masihkah Bisa Diterima?

Kompas.com - 25/05/2022, 10:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja sudah berjalan kurang lebih 2 tahun lamanya.

Sejak pertama kali dibuka pada 2020, program ini sudah mencapai 30 gelombang penerimaan.

Meski sudah 30 gelombang dibuka dan ratusan ribu orang dinyatakan diterima sebagai peserta, nyatanya tak sedikit masyarakat tak kunjung diterima, meski sudah mencoba mendaftar berkali-kali.

Seperti yang dikeluhkan oleh sejumlah warganet di kolom komentar unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.

"Aku sih biasa aja kalau ada pengumuman, karena dari gelombang 1-29 juga gak lolos terus," tulis sebuah akun.

"Apa benar yang sudah 10 kali gagal udah di blacklist sama Prakerja, soalnya saya sudah 17 kali gagal," tulis akun lainnya.

Sementara itu, salah satu warganet lain menyebut, dirinya diterima di gelombang ke-29 setelah mencoba mendaftar sejak gelombang pertama.

"Min, mau kasih tahu. Alhamdulillah saya lolos gelombang 29 setelah berjuang dan berdoa dari gelombang 1. Semoga yang belum lolos bisa di gelombang 30 bisa lolos. Aamiin," tulis salah satu akun.

Baca juga: 5 Penyebab Tak Lolos Prakerja dan Mengapa Akun Peserta Diblokir

Penjelasan manajemen Prakerja

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana menanggapi pertanyaan tersebut.

Ia menegaskan, setiap orang memiliki kesempatan untuk selalu mendaftar dan berpotensi untuk diterima, meski sudah gagal berkali-kali saat mencoba.

"Semua calon peserta Kartu Prakerja yang belum lolos akan tetap punya kesempatan yang sama untuk lolos," kata William kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Dia mengatakan, semua tetap memiliki potensi untuk diterima dan lolos menjadi peserta, asalkan memenuhi persyaratan dan mendaftar sesuai aturan.

"Selama mereka melakukan prosedur pendaftaran seperti yang tertera pada website dan seluruh kanal komunikasi resmi prakerja.go.id (maka tetap ada potensi diterima)," ungkap William.

Baca juga: Cara Tautkan Nomor Rekening untuk Pencairan Insentif Prakerja

Syarat daftar Prakerja

Adapun syarat untuk menjadi peserta Kartu Prakerja berdasarkan laman resmi Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Usia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Bukan merupakan:
    • Pejabat negara
    • Pimpinan dan anggota DPR
    • ASN
    • TNI/Polri
    • Kepala desa dan perangkat desa
    • Direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN/BUMD

Jadi, apabila Anda memenuhi persyaratan tersebut Anda tetap memiliki peluang untuk diterima.

Terlebih, apabila Anda merupakan pelaku usaha mikro dan kecil yang kehidupannya terdampak Covid-19 atau buruh/pekerja yang dirumahkan karena pandemi, maka untuk sementara waktu akan diprioritaskan untuk masuk menjadi peserta Prakerja.

Namun yang perlu diingat, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Meski ada kelompok tertentu yang diprioritaskan untuk diterima, namun William menegaskan dalam penerimaannya, Prakerja tidak memprioritaskan daerah manapun.

"Tidak ada prioritas daerah tertentu, adil dan merata," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com