KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja sudah berjalan kurang lebih 2 tahun lamanya.
Sejak pertama kali dibuka pada 2020, program ini sudah mencapai 30 gelombang penerimaan.
Meski sudah 30 gelombang dibuka dan ratusan ribu orang dinyatakan diterima sebagai peserta, nyatanya tak sedikit masyarakat tak kunjung diterima, meski sudah mencoba mendaftar berkali-kali.
Seperti yang dikeluhkan oleh sejumlah warganet di kolom komentar unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.
"Aku sih biasa aja kalau ada pengumuman, karena dari gelombang 1-29 juga gak lolos terus," tulis sebuah akun.
"Apa benar yang sudah 10 kali gagal udah di blacklist sama Prakerja, soalnya saya sudah 17 kali gagal," tulis akun lainnya.
Sementara itu, salah satu warganet lain menyebut, dirinya diterima di gelombang ke-29 setelah mencoba mendaftar sejak gelombang pertama.
"Min, mau kasih tahu. Alhamdulillah saya lolos gelombang 29 setelah berjuang dan berdoa dari gelombang 1. Semoga yang belum lolos bisa di gelombang 30 bisa lolos. Aamiin," tulis salah satu akun.
Baca juga: 5 Penyebab Tak Lolos Prakerja dan Mengapa Akun Peserta Diblokir
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana menanggapi pertanyaan tersebut.
Ia menegaskan, setiap orang memiliki kesempatan untuk selalu mendaftar dan berpotensi untuk diterima, meski sudah gagal berkali-kali saat mencoba.
"Semua calon peserta Kartu Prakerja yang belum lolos akan tetap punya kesempatan yang sama untuk lolos," kata William kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).
Dia mengatakan, semua tetap memiliki potensi untuk diterima dan lolos menjadi peserta, asalkan memenuhi persyaratan dan mendaftar sesuai aturan.
"Selama mereka melakukan prosedur pendaftaran seperti yang tertera pada website dan seluruh kanal komunikasi resmi prakerja.go.id (maka tetap ada potensi diterima)," ungkap William.
Baca juga: Cara Tautkan Nomor Rekening untuk Pencairan Insentif Prakerja
Adapun syarat untuk menjadi peserta Kartu Prakerja berdasarkan laman resmi Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
Jadi, apabila Anda memenuhi persyaratan tersebut Anda tetap memiliki peluang untuk diterima.
Terlebih, apabila Anda merupakan pelaku usaha mikro dan kecil yang kehidupannya terdampak Covid-19 atau buruh/pekerja yang dirumahkan karena pandemi, maka untuk sementara waktu akan diprioritaskan untuk masuk menjadi peserta Prakerja.
Namun yang perlu diingat, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Meski ada kelompok tertentu yang diprioritaskan untuk diterima, namun William menegaskan dalam penerimaannya, Prakerja tidak memprioritaskan daerah manapun.
"Tidak ada prioritas daerah tertentu, adil dan merata," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.