Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMP DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 23/05/2022, 16:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftraran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2022/2023 dibuka mulai Senin (23/5/2022).

Pembukaan PPDB SMP DKI Jakarta itu ditandai dengan pengajuan akun pendafataran secara online.

Sebelumnya, pengajuan akun PPBD SD sudah dilakukan pada 17 Mei 2022. Sementara pengajuan akun PPDB SMA/SMK di DKI Jakarta akan dilaksanakan mulai 30 Mei 2022.

PPDB SMP DKI Jakarta ini dapat diikuti oleh calon peserta didik dengan kriteria umum sebagai berikut:

  • Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2021
  • Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat
  • Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.

Tahun ini, Pemerintah Kota DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar PPDB SD, SMP, dan SMA secara online melalui layanan SIAP PPDB Online atau https://ppdb.jakarta.go.id.

PPDB DKI Jakarta secara online ini memungkinkan peserta didik untuk mendaftar dari rumah dan mengurangi kerumunan di sekolah selama masa transisi pandemi Covid-19.

Baca juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Jateng SMA/SMK Tahun Ajaran 2022/2023

Jadwal PPDB SMP DKI Jakarta

Dilansir dari laman PPDB Jakarta, seluruh kegiatan PPDB SMP DKI Jakarta dilakukan secara online. Berikut jadwal PPDB SMP di DKI Jakarta:

1. Jalur Prestasi dan Afirmasi (Tahap 1)

Jalur ini ditujukan bagi calon siswa yang masuk kategori prioritas pertama, yaitu inklusi, anak panti, dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

  • Pendaftaran akun: 23 Mei 2022
  • Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 13 - 15 Juni 2022 (khusus anak nakes, 13 Juni - 6 Juli 2022)
  • Pengumuman hasil seleksi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes, 6 Juli 2022)
  • Lapor diri secara online: 16 - 17 Juni 2022 (khusus anak nakes, 8 Juli 2022). 

2. Jalur Afirmasi (Tahap 1)

Jalur ini ditujukan untuk calon siswa yang masuk kategori prioritas kedua, yaitu anak yang terdaftar di DTKS (penerima KJP, KJP Plus, dan PIP), anak buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta serta anak pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.

  • Pengajuan akun: 23 Mei 2022
  • Pendaftaran dan proses seleksi: 20-22 Juni 2022
  • Pengumuman: 22 Juni 2022
  • Lapor diri: 23-24 Juni 2022

Baca juga: Referensi PPDB 2022, Cek Sekolah Terbaik di Banten Berdasar Nilai UTBK

3. Jalur Zonasi (Tahap 1)

  • Pengajuan akun: 23 Mei 2022
  • Pendaftaran dan proses seleksi: 27-29 Juni 2022
  • Pengumuman: 29 Juni 2022
  • Lapor diri: 30 Juni - 1 Juli 2022

4. Jalur PTO (Tahap 1)

Jalur ini ditujukan bagi calon siswa yang orang tuanya mendapat penugasan dari instansi lembaga yang mempekerjakan paling lama satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran dan anak guru yang memilih sekolah tujuan sesuai dengan tempat tugas orang tuanya.

  • Pengajuan akun: 13-28 Juni 2022
  • Pendaftaran dan proses seleksi: 13-28 Juni 2022
  • Pengumuman: 29 Juni 2022
  • Lapor diri: 30 Juni - 1 Juli 2022

5. PPDB Tahap 2

  • Pendaftaran dan proses seleksi: 4-6 Juli 2022
  • Pengumuman: 6 Juli 2022
  • Lapor diri: 7-8 Juli 2022

Baca juga: PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP: Cek Cara Mengajukan Akun dan Jadwalnya

Alur Pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta

Masih dilansir dari sumber yang sama, alur pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta dimulai dari pendaftaran dengan pengajuan akun hingga lapor diri di tahap terakhir.

Berikut alur pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta:

1. Pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta

Seperti yang sudah dijelaskan, pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta untuk beberapa jalu sudah bisa dilakukan mulai 23 Mei 2022.

Pendaftaran dilaksanakan online dengan cara berikut ini:

  • Peserta Didik mengakses laman PPDB DKI Jakarta melalui tautan https://ppdb.jakarta.go.id/
  • Klik "Pengajuan Akun" jenjang SMP
  • Mengisi formulir data diri
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/ Token untuk aktivasi.

2. Aktivasi PIN/ Token

Setelah melakukan pendaftaran, Peserta Didik akan memperoleh PIN/ token untuk diaktivasi. Berikut cara aktivasi token tersebut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com