"Tahun ini (pemasangan chip) belum. Itu kita rencanakan mungkin tahun depan (2023), chip itu akan kita pasangi di pelat nomor, saya pertegas lagi, belum sekarang ini (2022)," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Mengapa Tidak Ada Pelat Nomor C di Indonesia? Ini Penjelasannya
Dia menjelaskan, pada 2022, baru akan ada perubahan dasar pelat nomor dari hitam menjadi putih.
"Jadi tahun ini baru akan ada perubahan dasar pelat nomor yang selama ini hitam tulisannya putih, berdasarkan peraturan kepolisian terbaru, kita gunakan dasar putih tulisannya hitam," imbuhnya.
Adapun tujuan dirubahnya warna dasar pelat nomor menjadi putih dengan tulisan hitam adalah untuk mengoptimalkan penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Ruly Kurniawan | Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Agung Kurniawan, Azwar Ferdian)
Baca juga: Ramai Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasangi Chip, untuk Apa dan Mulai Kapan?