KOMPAS.com - Pemerintah kembali melakukan penyesuaian aturan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia.
Kebijakan itu diatur dalam penyesuaian keenam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri; dan Menteri Kesehatan.
Pada penyesuaian kali ini, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru dan capaian vaksinasi dosis lengkap (2 dosis).
Untuk cakupan vaksinasi dihitung pada kalangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta masyarakat lanjut usia (lansia) di wilayah itu.
Aturannya adalah sebagai berikut:
Baca juga: Beberapa Wilayah Dunia yang hingga 2022 Masih Bebas Kasus Covid-19
Bagi kabupaten/kota yang cakupan vaksinasi PTK minimal 80 persen dan lansia minimal 60 persen, maka PTM dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen atau penuh setiap hari sesuai dengan kurikulum.
Namun, bagi kabupaten/kota yang cakupan vaksinasi PTK kurang dari 80 persen dan lansia belum mencapai 60 persen, PTM dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen atau penuh setiap hari, minimal 6 jam pelajaran.
Baca juga: Benarkah Indonesia Sudah Endemi Covid-19 secara De Facto?
Bagi kabupaten/kota PPKM Level 3 yang cakupan vaksinasi PTK minimal 80 persen dan lansia minimal 60 persen, PTM juga dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen atau penuh setiap hari sesuai dengan kurikulum.
Hanya saja, untuk kabupaten/kota yang cakupan vaksinasi PTK kurang dari 80 persen dan lansia belum mencapai 60 persen, maka PTM hanya dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen atau separuhnya, secara bergantian, dan maksimal 6 jam pelajaran.
Baca juga: Ketika Korea Utara Akhirnya Konfirmasi Kasus Covid-19 Pertama Mereka...
Terakhir, bagi kabupaten/kota yang cakupan vaksinasi PTK minimal 80 persen dan lansia minimal 60 persen, maka PTM dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen secara bergantian maksimal 6 jam pelajaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.