Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Jemaah Haji Diharap Segera Konfirmasi Keberangkatan, Batas Waktu hingga 20 Mei 2022

Kompas.com - 15/05/2022, 13:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jemaah haji yang telah terdaftar pada periode keberangkatan tahun 2022 diharapkan segera melakukan konfirmasi dan pelunasan biaya haji.

Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) masih membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 dan konfirmasi keberangkatan para jemaah sampai 20 Mei 2022.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan jika ada 92.825 jemaah yang berhak melakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan.

"Termasuk di dalamnya, kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," katanya dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (14/5/2022).

Per tanggal 13 Mei 2022, sekitar 80.313 jemaah haji sudah melakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan.

Pelunasan dan konfirmasi tersebut penting dilakukan oleh jemaah haji supaya dapat melakukan ibadah haji periode keberangkatan 2022.

"Saat ini, sudah 87,06% yang konfirmasi siap berangkat. Masih ada 11.933 kuota jemaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei mendatang," jelasnya.

Baca juga: Cara, Jadwal Pelunasan, dan Konfirmasi Pelunasan Biaya Haji 2022

Kuota cadangan

Selain itu, Kemenag di tanggal yang sama (9-20 Mei 2022) juga membuka tahapan pelunasan jemaah haji yang masuk dalam kuota cadangan.

Pada tahun 2022, terdapat 18.460 kuota cadangan yang disiapkan oleh Kemenag yang dapat diberangkatkan jika masih terdapat kuota yang kosong.

Bahkan, sudah seperetiga dari jumlah kuota jamaah haji cadangan yang per 13 Mei 2022 yang sudah melakukan pelunasan.

"Saat ini sudah 7.782 jemaah yang melunasi Bipih untuk kuota cadangan," pungkas Mujab.

Baca juga: Kemenag: 80.313 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji dan Konfirmasi Keberangkatan

Cara cek daftar jemaah haji 2022

Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sudah merilis daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat di tahun 2022 pada 8 Mei 2022.

Berikut ini adalah cara mengakses informasi daftar jemaah yang berhak melakukan keberangkatan haji periode 2022:

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief dilansir dari laman Kemenag, Minggu (8/5/2022).

Selain itu, nantinya akan dilakukan proses verifikasi untuk memastikan pada jemaah yang berangkat sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Syarat tersebut yakni orang yang berusia maksimal 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Peneliti BRIN Jelajahi Palung Jawa, Apa yang Ditemukan?

Peneliti BRIN Jelajahi Palung Jawa, Apa yang Ditemukan?

Tren
Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Tren
Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Tren
Jepang Tarik Produk Suplemen Penurun Kolesterol Usai Sebabkan 2 Orang Meninggal

Jepang Tarik Produk Suplemen Penurun Kolesterol Usai Sebabkan 2 Orang Meninggal

Tren
Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Tren
Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Tren
Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Tren
Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Tren
Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Tren
Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tren
Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Tren
Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Tren
Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Tren
Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan 'Crazy Rich' PIK Helena Lim

Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan "Crazy Rich" PIK Helena Lim

Tren
Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com