KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022.
Pj tersebut akan menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022, sembari menunggu pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 2024.
Tito mengatakan, dirinya akan mengajukan tiga kandidat Pj Gubernur DKI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum pelantikan digelar.
"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnyalah, September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," papar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, seperti dikutip Kompas.com (13/5/2022).
Baca juga: Anies Baswedan dan Daftar Pejabat Pemprov DKI Jakarta yang Positif Covid-19
Meski demikian, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani membocorkan tiga nama yang beredar di bursa calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Ketiganya adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.
"Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus," ujar Zita di Jakarta, Jumat (13/5/2022), dilansir dari Antara.
Baca juga: Profil 5 Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri Hari Ini
Lantas, seperti apa profil 3 calon Pj Gubernur DKI yang disebut Zita?
Sebelum menjabat sebagai Kasetpres, sosok Heru Budi Hartono wara-wiri di lingkup DKI Jakarta.
Dilansir dari laman jakarta.go.id, ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.
Pada masa Gubernur DKI Jokowi, Heru juga dilantik menjadi Wali Kota Jakarta Utara dan diamanahi untuk mengurus masalah Taman BMW dan Waduk Pluit.
Era pelaksana tugas (Plt) Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Heru ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).
Baca juga: Kasus Korupsi Minyak Goreng Diungkap, Apakah Harga Minyak Turun?
Marullah Matali merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta sejak Januari 2021.