Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Puasa Syawal, Waktu, Hukum, hingga Keutamaannya

Kompas.com - 02/05/2022, 10:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari raya Idul Fitri menjadi tanda datangnya bulan Syawal 1443 Hijriah.

Diketahui, ada beberapa ibadah yang dapat dilaksanakan umat Islam pada bulan Syawal.

Salah satunya adalah puasa Syawal.

Baca juga: Berikut Amalan-amalan Sunah Penting di Bulan Syawal, Menikah Salah Satunya...

Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui soal puasa Syawal:

Hukum puasa Syawal

Diberitakan Kompas.com, 24 Mei 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta, Musta'in Ahmad mengatakan, hukum puasa Syawal adalah sunah mustahab.

Ini mempunyai arti sesuatu yang telah dikerjakan oleh Nabi Muhammad satu atau dua kali.

Mustahab pada hakikatnya merupakan perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila tidak dikerjakaan tidak mendapat dosa ataupun siksa.

Kendati hukumnya tidak wajib, puasa syawal mempunyai banyak keutamaan.

Baca juga: Simak, Ini Tata Cara Puasa Syawal yang Dapat Dilakukan Setelah Idul Fitri

Kapan waktu puasa Syawal?

Masyarakat Jawa Tondano di Desa Reksonegoro, Kabupaten Gorontalo, saat melaksanakan shalat di masjid. Mereka masih melanjutkan puasa Ramadhan dengan puasa Syawal yang dimulai tanggal 2 Syawal.KOMPAS.com/ROSYID AZHAR Masyarakat Jawa Tondano di Desa Reksonegoro, Kabupaten Gorontalo, saat melaksanakan shalat di masjid. Mereka masih melanjutkan puasa Ramadhan dengan puasa Syawal yang dimulai tanggal 2 Syawal.

Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama Online, islam.nu.or.id, puasa syawal idealnya dilaksanakan enam hari berturut-turut persis setelah hari raya Idul Fitri, yaitu 2-7 Syawal.

Namun, orang yang berpuasa di luar tanggal tersebut, meskipun tidak berurutan tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal seakan puasa wajib setahun penuh.

Bahkan, orang yang meng-qadha puasa atau menunaikan nadzar puasanya pada bulan Syawal tetap mendapat keutamaan seperti mereka yang melakukan puasa sunah Syawal.

Baca juga: Mengenal Sidang Isbat dan Penentuan Awal Ramadhan, Syawal serta Dzulhijjah

Keutamaan puasa Syawal

Adapun keutaman yang pertama yakni akan mendapat pahala puasa selama setahun penuh.

Hal itu merujuk dari dalil yang sahih:

"Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama 6 (enam) hari pada bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim No 1.164).

Musta'in menjelaskan, pelaksanaan puasa Syawal serupa dengan puasa pada bulan Ramadhan.

"Boleh sahur, berhenti sahur saat waktu imsak," kata Musta'in.

Adapun perbedaannya, pada saat melaksanakan puasa 6 hari pada bulan Syawal, boleh dilakukan secara berurutan atau berselang hari yang terpenting masih bulan Syawal.

Kendati begitu, puasa Syawal sebaiknya dilakukan sesegera mungkin.

Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Apa Itu Puasa Syawal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com