Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2022, Ini Link Live Streaming dan Tahapannya

Kompas.com - 30/04/2022, 14:01 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan sidang isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Di mana, posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah, yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

Ia menuturkan, rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.

"Kedua hal, yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.

Begitulah cara penentuan tanggal berapa Lebaran 2022 dari Kemenag.

Baca juga: Kemenag Tetapkan Puasa Belakangan tapi Ada Kemungkinan Lebaran Bersamaan, Bagaimana Bisa?

Lebaran 2022 menurut Muhammadiyah

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 H atau hari raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

"Pada hari Sabtu Legi, 29 Ramadan 1443 H bertepatan dengan 30 April 2022 M, ijtimak jelang Syawal 1443 H belum terjadi. Ijtimak terjadi esok harinya, Ahad Pahing, 30 Ramadan 1443 H bertepatan dengan 1 Mei 2022 M pukul 03:31:02 WIB," tulis maklumat tersebut.

Maklumat menuliskan, tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta sudah berwujud.

Adapun di seluruh wilayah Indonesia, saat Matahari terbenam, Bulan sudah berada di atas ufuk.

"Umur bulan Ramadhan 1443 H 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin Pon, 2 Mei 2022 M," tulis maklumat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com