Diberitakan Kompas.com, Senin (25/4/2022), informasi terkait oknum polisi yang menilang warga hingga Rp 2,2 juta lantaran spion tidak lengkap itu mulai beredar di media sosial sejak Sabtu (23/4/2022).
Jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bogor Kota kemudian merespons dengan cepat dan serius untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro membeberkan, kronologi dari kejadian itu bermula saat oknum polisi pulang menuju kediamannya.
Ia lalu menemukan pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat. Pengendara tersebut kemudian dimintai sejumlah uang.
Adapun motif oknum polisi melakukan perbuatan tersebut, kata Susatyo, untuk mencari keuntungan pribadi.
Baca juga: Viral, Video Pedagang Ngadu ke Jokowi Usai Kerabatnya Dipenjara karena Tolak Pungli, Ini Kata Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.