Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Unggahan Viral Polisi di Bogor Tilang Pengendara Rp 2,2 Juta, Ini 2 Ancaman Sanksinya!

Kompas.com - 26/04/2022, 10:21 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Kronologi oknum polisi diduga meminta uang Rp 2,2 juta

Diberitakan Kompas.com, Senin (25/4/2022), informasi terkait oknum polisi yang menilang warga hingga Rp 2,2 juta lantaran spion tidak lengkap itu mulai beredar di media sosial sejak Sabtu (23/4/2022).

Jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bogor Kota kemudian merespons dengan cepat dan serius untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro membeberkan, kronologi dari kejadian itu bermula saat oknum polisi pulang menuju kediamannya.

Ia lalu menemukan pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat. Pengendara tersebut kemudian dimintai sejumlah uang.

Adapun motif oknum polisi melakukan perbuatan tersebut, kata Susatyo, untuk mencari keuntungan pribadi.

Baca juga: Viral, Video Pedagang Ngadu ke Jokowi Usai Kerabatnya Dipenjara karena Tolak Pungli, Ini Kata Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com