Akibatnya, mahasiswa tersebut harus dirawat di rumah sakit karena luka bakar yang parah.
Lantas, bagaiamana persis cerita tersebut?
Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:
Fakta Mahasiswa Yogyakarta yang Dibakar Hidup-hidup oleh Temannya Sendiri
E-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol bakal tetap berlaku selama mudik Lebaran 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
“Justru batas kecepatan tetap berlaku, yang diatur Polda Metro tetap berlaku,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Korlantas, Minggu (24/4/2022).
Sebelumnya, kebijakan e-tilang di jalan tol terkait overspeed dan overload ini telah diterapkan mulai awal April lalu, yakni pada Jumat (1/4/2022).
Penerapan aturan mengenai batas kecepatan (overspeed) di jalan tol itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Informasi lebih lengkapnya terkait e-tilang di jalan tol dapat disimak pada berita berikut:
E-Tilang di Jalan Tol Tetap Berlaku Selama Mudik, Catat Lokasinya!
Sejumlah pelayanan termasuk perbankan dilakukan secara terbatas selama libur Lebaran 1443 H/2022 M.
Untuk memudahkan nasabah melakukan transaksi perbankan, sejumlah bank telah merilis jadwal operasionalnya masing-masing.
Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi pada hari-hari tersebut, ada baiknya jika menyimak atau mengetahui jadwal operasional dan layanan perbankan yang dibuka.