Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil 3 Perusahaan Sawit Swasta yang Terjerat Kasus Ekspor Minyak Goreng

Kompas.com - 21/04/2022, 17:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag)  Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," beber Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain Dirjen PLN Kemendag yang berinisial IWW, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni petinggi di tiga perusahaan sawit swasta.

Ketiga petinggi tersebut menjadi tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang merupakan bahan utama produksi minyak goreng.

Yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisal MPT, Senior Manager Coprporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisal SMA, serta General Manager PT Musim Mas berinisal PT.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Profil dan Harta Kekayaan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana

Profil 3 perusahaan sawit yang terjerat kasus ekspor minyak goreng

Berikut profil ketiga perusahaan sawit yang terjerat kasus izin ekspor minyak goreng:

1. Wilmar Nabati Indonesia

Bazar minyak goreng seharga Rp14.000 per liter, yang digelar PT Wilmar Nabati Indonesia di halaman perusahaan, Kamis (3/2/2022).Dok. Wilmar Nabati Bazar minyak goreng seharga Rp14.000 per liter, yang digelar PT Wilmar Nabati Indonesia di halaman perusahaan, Kamis (3/2/2022).

Berdiri sejak 1989, PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak goreng.

Wilmar Nabati Indonesia berada di bawah naungan Wilmar Internasional Group, dan sebelumnya bernama Bukit Kapur Reksa (BKR).

Perusahaan yang berbasis di Dumai, Riau ini disebut-sebut sebagai perusahaan dengan pengelolaan perkebunan sawit terbesar di dunia, terutama yang berlokasi di Indonesia dan Malaysia.

Baca juga: Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000, Ini Cara Cek Penerimanya

Basis di Dumai dengan fasilitas dermaga yang mumpuni, juga memudahkan aktivitas Wilmar Nabati dalam mengekspor produksi minyak sawitnya.

Adapun sejauh ini, Wilmar Nabati mengoperasikan sekitar 160 pabrik dan mempekerjakan sekitar 67.000 karyawan di lebih dari 20 negara.

Namun fokus produksinya, berada di Indonesia, Malaysia, China, India, dan Eropa.

Sementara itu, beberapa produk dari Wilmar Nabati adalah minyak goreng merek Sania Royale dan Fortune yang lalu-lalang di pasar Indonesia.

Baca juga: Cara Cek Penerima BPNT dan PKH yang Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300.000

2. Permata Hijau Group

Ilustrasi sejarah Permata Hijau Group.www.permatagroup.com Ilustrasi sejarah Permata Hijau Group.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com