Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Tol Arus Mudik dan Arus Balik 2022 One Way-Ganjil Genap

Kompas.com - 17/04/2022, 19:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan saat mudik Lebaran 2022.

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan rekaya lalu lintas ini akan menerapkan skema contra flow, satu arah (one way) dan ganjil genap.

"Kami mengambil langkah intervensi, maka dibutuhkan manajemen kapasitas jalan yaitu paling sederhana kita akan menambah satu lajur di contra flow, jika masih kurang kita akan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” kata Firman dilansir dari laman Humas Polri, Rabu (13/4/2022).

Nantinya, penerapan one way diberlakukan jika penerapan contra flow efektif dilakukan, dan juga skema ganjil genap akan diberlakukan demi kelancaran mudik masyarakat.

“Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan gage (ganjil genap) secara bersamaan," ujar Firman.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Booster Sebelum Mudik Lebaran?

Diberlakukan mulai 28 April 2022

Untuk skema one way akan diberlakukan mulai di hari terakhir masyarakat masuk kerja, yakni pada Kamis 28 April 2022.

Pihak Korlantas menginformasikan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik melewati tol diterapakan peraturan ini agar memperhatikan plat nomor kendaraannya.

Hal ini dilakukan karena penerapan one way akan dilengkapi dengan skema ganjil genap.

"Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berplat nomor apa dan kapan bisa digunakan,” jelas Firman.

Selain itu, nantinya juga akan ada petugas yang memandu dan mengarahkan masyarakat untuk masuk ke gate tol di wilayahnya masing-masing.

"Kami juga meminta masyarakat agar menyimak jadwal one way. Nanti pun akan ada petugas di lapangan yang memandu," ungkap Firman.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)

Rekayasa jalur tol arus mudik

Berikut ini adalah pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap di jalur tol ketika arus mudik berlangsung pada 28 April-1 Mei 2022 yang dikutip dari laman Instagram @divisihumaspolri:

1. Kamis 28 April 2022, pukul 17.00-24.00 WIB.

  • Dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

2. Jumat 29 April 2022, pukul 07.00 WIB-24.00 WIB.

  • Dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

3. Sabtu 30 April 2022, pukul 07.00 WIB-24.00 WIB.

  • Dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

4. Minggu 1 Mei 2022, pukul 07.00-12.00 WIB.

  • Dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Untuk berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktunya bersifat situasional "Diskresi Kepolisian" pelaksanaan arus mudik bersamaan dimulainya one way.

Baca juga: Mudik Jakarta-Jogja, Berapa Tarif Tol yang Harus Disiapkan?

Rekayasa jalur tol arus balik

Berikut ini adalah pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap di jalur tol ketika arus balik berlangsung pada 6-9 Mei 2022:

1. Jumat 6 Mei 2022, pukul 07.00-24.00 WIB.

  • Dimulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) diteruskan CB contra flow sampai dengan KM 28 + 500.

2. Sabtu 7 Mei 2022, pukul 07.00-24.00 WIB.

  • Dimulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

3. Minggu 8 Mei 2022 pukul 07.00 hingga Senin pukul 03.00 WIB.

  • Dimulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Untuk berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktunya bersifat situasional "Diskresi Kepolisian" dimulai dari gerbang tol Kalingkung KM 414 sampai dengan gerbang tol Halim KM 3 + 500.

Apabila kepadatan di gerbang tol Kalikangkung semakin memanjang akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (gerbang tol Bawen).

Pelaksanaan ganjil genap arus balik bersamaan dimulainya one way.

Kendaraan pengecualian

Berikut ini adalah kendaraan yang mendapatkan pengecualian terkait kebijakan ganjil genap dan one way di jalan tol periode arus mudik 2022:

  1. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
  3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan dinas berwarna dasar merah atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) / Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  4. Kendaraan pemadam kebakaran.
  5. Kendaraan ambulans.
  6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  10. Kendaraan yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap.

 Nah itulah informasi rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2022 di jalan tol. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com