Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Tol Arus Mudik dan Arus Balik 2022 One Way-Ganjil Genap

Kompas.com - 17/04/2022, 19:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan saat mudik Lebaran 2022.

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan rekaya lalu lintas ini akan menerapkan skema contra flow, satu arah (one way) dan ganjil genap.

"Kami mengambil langkah intervensi, maka dibutuhkan manajemen kapasitas jalan yaitu paling sederhana kita akan menambah satu lajur di contra flow, jika masih kurang kita akan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” kata Firman dilansir dari laman Humas Polri, Rabu (13/4/2022).

Nantinya, penerapan one way diberlakukan jika penerapan contra flow efektif dilakukan, dan juga skema ganjil genap akan diberlakukan demi kelancaran mudik masyarakat.

“Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan gage (ganjil genap) secara bersamaan," ujar Firman.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Booster Sebelum Mudik Lebaran?

Diberlakukan mulai 28 April 2022

Untuk skema one way akan diberlakukan mulai di hari terakhir masyarakat masuk kerja, yakni pada Kamis 28 April 2022.

Pihak Korlantas menginformasikan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik melewati tol diterapakan peraturan ini agar memperhatikan plat nomor kendaraannya.

Hal ini dilakukan karena penerapan one way akan dilengkapi dengan skema ganjil genap.

"Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berplat nomor apa dan kapan bisa digunakan,” jelas Firman.

Selain itu, nantinya juga akan ada petugas yang memandu dan mengarahkan masyarakat untuk masuk ke gate tol di wilayahnya masing-masing.

"Kami juga meminta masyarakat agar menyimak jadwal one way. Nanti pun akan ada petugas di lapangan yang memandu," ungkap Firman.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com