Salmonella sendiri adalah jenis bakteri penyebab penyakit terkait makanan yang paling sering terjadi di Amerika Serikat.
Mengenai gejala dan cara penyebaran salmonella, bisa dibaca di artikel ini:
Apa Itu Salmonella? Penyebab Telur Cokelat Kinder Ditarik di 7 Negara
Presiden Jokowi sudah mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 sebanyak 4 hari, yaitu pada 29 April dan 4-6 Mei.
Sedangkan hari libur nasional Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022.
Hal ini disampaikan secara resmi oleh Presiden Jokowi dalam keterangan pers Presiden RI terkait cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah, Rabu (6/4/2022).
Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengizinkan masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik lebaran 2022 di tengah pandemi Covid-19.
Mudik kali ini, adalah mudik pertama yang diizinkan oleh pemerintah setelah dua tahun sebelumnya sempat dilarang.
Resmi, Jadwal Libur Nasional Idul Fitri dan Cuti Bersama Lebaran 2022
Pada Rabu (6/4/2022), gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, sekitar pukul 10.03 WIB.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa gempa di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, tersebut tepatnya berada pada 8,21 LS dan 110,57 BT pada kedalaman 123 km dengan pusat gempa berada di laut 24 km barat daya Gunungkidul.
Gempa yang terjadi, dirasakan di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Gunungkidul Yogyakarta, Terasa hingga Pacitan Jawa Timur
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa cuti bersama Idul Fitri 2022 ada 4 hari. Lebih lanjut Jokowi menyampaikan bahwa keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Sebelumnya, aturan mengenai libur Hari Raya Idul Fitri 2022 sudah disebutkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni pada 2-3 Mei 2022.
Untuk mengetahui cuti bersama dan tanggal merah 2022, bisa dibaca di artikel berikut:
Resmi, Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran dan Tanggal Merah 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.