KOMPAS.com - Pencairan BSU Pekerja 2022 menjadi salah satu berita terpopuler kanal Tren sepanjang Rabu (6/4/2022) hingga Kamis (7/4/2022) pagi.
Selain soal BSU, berita soal penyebab telur cokelat Kinder yang ditarik dari 7 negara juga menjadi perhatian publik.
Apa sebenarnya penyebab mengapa kudapan anak kecil tersebut ditarik dari pasaran?
Berita terpopuler Tren lainnya adalah gempa yang mengguncang Yogyakarta yaitu kawasan Gunung Kidul dan jadwal resmi libur nasional Idul Fitri dan cuti bersama Lebaran tahun 2022.
Berikut berita-berita terpopuler Tren sepanjang Rabu hingga Kamis pagi:
Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan kembali digelontorkan pemerintah kepada pegawai yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta.
Nantinya, masing-masing penerima (pegawai) akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.
Berita gembira ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/4/2022).
Airlangga menyebutkan bahwa akan ada 8,8 juta pekerja yang menjadi sasaran program BSU. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun untuk program ini.
Soal teknik pencairan, hingga kini masih dalam proses pembahasan pemerintah. Adapun syarat penerima BSU salah satunya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat lainnya, bisa disimak di artikel berikut:
BSU Pekerja 2022 Siap Cair Lagi, Cek Syarat Penerima Periode Sebelumnya
Salmonella diperkirakan mengontaminasi telur cokelat Kinder. Karena inilah, perusahaan makan Italia Ferrero telah menarik telur cokelat Kinder dari tujuh negara Eropa pada Selasa (5/4/2022).
Dikutip dari Kompas.com, (6/4/2022), penarikan produk itu didasari atas adanya peningkatan kasus salmonella di beberapa negara dalam waktu kurang dari dua minggu sebelum Paskah.
Tercatat, kasus Salmonella di Inggris pada Selasa telah meningkat menjadi 63, sementara di Perancis melaporkan 21 kasus, dengan rata-rata usia pasien berkisar di usia empat tahun.
Salmonella sendiri adalah jenis bakteri penyebab penyakit terkait makanan yang paling sering terjadi di Amerika Serikat.
Mengenai gejala dan cara penyebaran salmonella, bisa dibaca di artikel ini:
Apa Itu Salmonella? Penyebab Telur Cokelat Kinder Ditarik di 7 Negara
Presiden Jokowi sudah mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 sebanyak 4 hari, yaitu pada 29 April dan 4-6 Mei.
Sedangkan hari libur nasional Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022.
Hal ini disampaikan secara resmi oleh Presiden Jokowi dalam keterangan pers Presiden RI terkait cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah, Rabu (6/4/2022).
Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengizinkan masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik lebaran 2022 di tengah pandemi Covid-19.
Mudik kali ini, adalah mudik pertama yang diizinkan oleh pemerintah setelah dua tahun sebelumnya sempat dilarang.
Resmi, Jadwal Libur Nasional Idul Fitri dan Cuti Bersama Lebaran 2022
Pada Rabu (6/4/2022), gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, sekitar pukul 10.03 WIB.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa gempa di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, tersebut tepatnya berada pada 8,21 LS dan 110,57 BT pada kedalaman 123 km dengan pusat gempa berada di laut 24 km barat daya Gunungkidul.
Gempa yang terjadi, dirasakan di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Gunungkidul Yogyakarta, Terasa hingga Pacitan Jawa Timur
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa cuti bersama Idul Fitri 2022 ada 4 hari. Lebih lanjut Jokowi menyampaikan bahwa keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Sebelumnya, aturan mengenai libur Hari Raya Idul Fitri 2022 sudah disebutkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni pada 2-3 Mei 2022.
Untuk mengetahui cuti bersama dan tanggal merah 2022, bisa dibaca di artikel berikut:
Resmi, Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran dan Tanggal Merah 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.