Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Pekerja 2022 Siap Cair Lagi, Cek Syarat Penerima Periode Sebelumnya

Kompas.com - 06/04/2022, 13:04 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Hadirnya bantuan BSU dan BLT minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi pandemi virus corona.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, BLT minyak goreng diberikan merespons harga minyak yang naik cukup tinggi beberapa waktu terakhir. Bantuan ini bernilai Rp 100.000 per bulan.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni.

Namun demikian, BLT minyak goreng akan disalurkan pada bulan April sekaligus. Dengan kata lain, total pencairan bantuan mencapai Rp 300.000 bagi setiap penerima.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng, Buka cekbansos.kemensos.go.id

Syarat penerima BLT minyak goreng

Jokowi mengatakan, BLT minyak goreng akan disalurkan masyarakat yang membutuhkan, meliputi:

  1. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), jumlahnya 20,5 juta penerima;
  2. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH);
  3. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan, jumlahnya 2,5 juta penerima.

Cara mendapatkan BLT minyak goreng

Warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT minyak goreng bisa mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi yang diterbitkan Kementerian Sosial.
  2. Lakukan registrasi pada aplikasi Cek Bansos dengan mengisi keterangan data diri seperti nama, nomor Kartu Keluarga, NIK, alamat, nomor ponsel, dan alamat surel.
  3. Tunggu data diverifikasi. Jika sudah, dapat langsung mengakses menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.
  4. Untuk mendapatkan BLT, klik daftar usulan lalu menambahkan usulan. Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, anggota keluarga, maupun orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya untuk mendapatkan bantuan.

Baca juga: Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000, Ini Cara Cek Penerimanya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com