Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Negara Capai Rp 7.000 Triliun, Pajak dan Harga Komoditas Naik Jadi Jalan Keluar?

Kompas.com - 02/04/2022, 17:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Utang pemerintah Indonesia diketahui tembus Rp 7.000 triliun per akhir Februari 2022.

Dikutip dari APBN Kita, data per 28 Februari menyebut utang negara tercatat sebesar Rp 7.014,58 T. Meski demikian, pemerintah menyebut posisi utang ini masih terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali.

Menanggapi tingginya utang yang dimiliki pemerintah ini, beragam reaksi dari masyarakat muncul. Misalnya disampaikan oleh salah satu pengguna Twitter ini.

"Efek IKN,

Utang negara ugal ugalan ekstrem, rakyat di perkosa asal asalan di suruh taat dan bayar pajak, BBM naik gas LPG subsidi rakyat warga masyarakat kecil miskin juga di naikan !!

Rakyat sudah susah tambah susah ambruk makin nyungsep !!!!,"  tulis salah satu pengguna Twitter.

Keluhan ini muncul, karena dalam beberapa waktu terakhir masyarakat tengah dihadapkan dengan kenaikan sejumlah harga komoditas juga pajak.

Misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022. Per hari yang sama, harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax juga naik dari kisaran Rp 9.000 menjadi Rp 12.500-13.000.

Baca juga: PPN 11 Persen Diberlakukan Per 1 April 2022, Ini Daftar Barang dan Jasa Tak Kena Pajak

Pajak naik

Lalu benarkah menaikkan pajak juga menaikkan harga komoditas menjadi jalan keluar pemerintah untuk mengurangi beban utang yang dimiliki?

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyebut tidak salah jika masyarakat berpikir demikian.

"Asumsi itu (pajak naik, harga naik, masyarakat dibebankan demi membayar utang) sah-sah saja," kata Bhima saat dihubungi Sabtu (2/4/2022).

Ia menjelaskan salah satu cara pemerintah membayar pokok utang beserta bunga yang timbul adalah dengan menaikkan target penerimaan pajak.

"Jadi memang betul pajak di masyarakat digunakan untuk membayar utang. Semakin tinggi jumlah utang, maka pajak yang ditarik juga semakin besar," jelas dia.

Pada dasarnya, utang merupakan jalan pemerintah dalam menutup kekurangan pendapatan. Namun, idealnya utang dijadikan sebagai jalan terakhir yang ditempuh ketika penerimaan negara benar-benar tengah mengalami tekanan.

Yang menjadi masalah, menurut Bhima, ketika utang melambung, pajak dinaikkan, masyarakat dituntut untuk taat, tapi dana utang itu tidak banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai pihak yang secara tidak langsung turut menanggung utang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com