Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Tiket KAI untuk Lebaran, Aturan Naik Kereta Api, dan Syarat Mudik

Kompas.com - 01/04/2022, 15:31 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Dalam keterangannya, Joni mengatakan PT KAI masih akan terus menerapkan pemberlakuan protokol kesehatan dalam operasional layanannya.

Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.

Baca juga: Benarkah Hand Sanitizer Dapat Merusak Kesehatan?

Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

Namun, aturan ini bukan tidak mungkin akan mengalami penyesuaian jika ada pembaruan kebijakan dari pemerintah.

“KAI meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa angkutan lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” katanya lagi.

Baca juga: Update Jadwal Terbaru KRL Solo-Yogyakarta 2022

Syarat mudik lebaran

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran 2022, karena tren pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Jika seseorang sudah mendapatkan vaksin Covid-13 dosis ketiga atau booster, maka ia bebas melakukan perjalanan tanpa syarat apa pun.

Bagi yang baru mendapat vaksin dosis primer lengkap (2 dosis) maka perlu membawa surat keterangan tes antigen dengan hasil non-reaktif.

Sementara mereka yang baru mendapatkan dosis pertama, wajib melakukan tes PCR dengan hasil negatif untuk bisa melakukan perjalanan mudik.

Baca juga: 3 Poin Penting Pidato Jokowi soal Aturan Mudik hingga Shalat Tarawih pada 2022

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com