Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Lapor Hibah dan Warisan di SPT Tahunan?

Kompas.com - 23/03/2022, 16:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seseorang terkadang menerima harta berupa warisan dari orang yang sudah meninggal.

Ada juga yang menerima hibah atau hadiah. Keduanya menambah kekayaan dari penerimanya.

Hibah dapat diartikan sebagai hadiah atau pemberian kepada orang lain secara sukarela dan tidak dapat ditarik kembali.

Baca juga: Apa Sanksi jika Tidak Lapor SPT Tahunan?

Lantas, apakah hibah dan warisan wajib dilaporkan di SPT Tahunan?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Neilmaldrin Noor menjelaskan, baik hibah maupun warisan memiliki dua perlakuan.

Dia mengatakan, jika seseorang mendapatkan hibah sebagai obyek pajak, maka dilaporkan sebagai penghasilan dan penambahan harta.

"Sedangkan hibah yang dikecualikan dari obyek pajak dilaporkan sebagai harta saja," kata Neilmaldrin kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Pensiunan, Pengangguran, dan Karyawan Resign, Apakah Wajib Lapor SPT?

Hal serupa juga berlaku tentang warisan.

Untuk warisan yang belum terbagi, tetap dianggap sebagai harta almarhum dan dilaporkan di SPT almarhum.

"Untuk warisan yang sudah dibagi, dilaporkan sebagai harta pada SPT masing-masing penerima warisan sebesar yang diterima," ujar Neilmaldrin.

Baca juga: Lupa Kata Sandi Saat Akan Isi SPT, Bagaimana Solusinya?

Harta yang wajib dilaporkan di SPT Tahunan

Apa saja harta yang wajib dilaporkan di SPT Tahunan?

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berikut ini 6 jenis harta yang wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan:

1. Kas dan setara kas

  • 011: Uang tunai.
  • 012: Tabungan.
  • 013: Giro.
  • 014: Deposito.
  • 015: Setara kas lain.

2. Harta berbentuk piutang

  • 021: Piutang.
  • 022: Piutang afiliasi atau piutang kepada instansi yang memiliki hubungan istimewa.
  • 029: Piutang lain.

3. Investasi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com