Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur sebagai Ketua MK

Kompas.com - 22/03/2022, 20:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Selama menjadi mahasiswa, Anwar juga menjadi guru honorer di SD Kalibiru.

Setelah lulus, ia diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Di sela-sela kesibukannya sebagai hakim, Anwar sempat melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan lulus pada 2001.

Ia juga mengambil pendidikan doktoral di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyandang gelar doktor ilmu hukum pada 2010.

Baca juga: Dilamar Ketua MK Anwar Usman, Begini Penjelasan Idayati, Adik Kandung Presiden Jokowi

Karier Anwar Usman

Ia pernah menduduki jabatan Asisten Hakim Agung pada 1997-2003 dan berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Agung selama 2003-2006.

Pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011.

Selanjutnya, Anwar menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011.

Pada 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.

Ia diangkat sebagai Ketua MK pada 2018 menggantikan Arief Hidayat yang sudah habis masa jabatannya.

Anwar tercatat sebagai hakim konstitusi pertama usulan MA yang menjabat ketua MK. Sebab, Ketua MK sebelumnya berasal dari hakim konstitusi yang diusulkan presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Profil dan Kekayaan Ketua MK Anwar Usman, Calon Adik Ipar Jokowi

Kekayaan Anwar Usman

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periodik 2020, Anwar memiliki kekayaan sebesar Rp 26.457.816.968.

Jumlah kekayaannya itu meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5.021.500.000.

Tercatat, Anwar memiliki 31 bidang tanah senilai Rp 5.114.000.000 yang tersebar di beberapa daerah.

Ia juga memiliki 5 kendaraan, yaitu mobil Toyota Minibus (2002), mobil Toyota Minibus (2008), mobil Toyota Kijang Minibus (1997), mobil Toyota Corolla Altis Sedan (2002), dan sebuah motor merek Honda, dengan total Rp 317.500.000.

Anwar juga memiliki surat berharga senilai Rp 336.670.000.

Pada laporan LHKPN terbaru itu, ia tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 20.692.646.968.

Kas dan harta setara kas ini menjadi pembeda nilai kekayaan Anwar dari tahun sebelumnya yang masih nol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com