Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Bisa Dapat Saham GoTo atau Uang Tunai, Apa Kriterianya?

Kompas.com - 19/03/2022, 20:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mulai menjual sahamnya ke publik atau initial public offering (IPO).

Selain itu, mereka juga akan memberikan sahamnya kepada 600.000 mitra pengemudi Gojek dalam Program Saham Gotong Royong.

"Memang sudah menjadi cita-cita kami untuk memperluas manfaat IPO bagi semua para pemangku kepentingan utama yang sangat penting, yaitu adalah para mitra driver (Gojek), mitra merchant, konsumen dan seluruh karyawan kami yang benar-benar berkontribusi dari awal berdiri sampai sekarang," kata Direktur Utama GoTo Andre Soelistyo dalam acara Due Diligence Meeting and Public Expose Penawaran Umum Perdana Saham, dikutip Kompas.com, 16 Maret 2022.

Baca juga: Benarkah Driver dan Pelanggan Gojek serta Tokopedia Bisa Dapat Saham GoTo?

Apa itu Program Saham Gotong Royong?

Dilansir dari Prospektus GoTo, Program Saham Gotong Royong terdiri dari:

  1. Program inisiatif pemberian saham kepada mitra pengemudi
  2. Program Konsumen dan Pedagang
  3. Program Rencana Insentif Jangka Panjang (Long-Term Incentive Plan Program), yang akan memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang terlibat dalam ekosistem Perusahaan untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari Penawaran Umum Perdana Saham.

Apa yang didapatkan dan apa kriterianya?

Dilansir Kompas.com, 16 Maret 2022, nantinya mitra driver Gojek terpilih akan diberikan pilihan untuk menerima penawaran saham GoTo atau uang tunai.

Mitra driver Gojek yang akan mendapatkan penawaran saham GoTo merupakan driver pilihan. GoTo akan memilih 600.000 driver dilihat dari lama bergabungnya dan status keanggotaan aktifnya.

"Penghargaan ini akan diberikan pada prioritas driver-driver yang paling aktif dan setia, berdasarkan lama bergabung dan status keanggotaan aktifnya," kata Andre dilansir dari Kompas.com, 16 Maret 2022.

Program Saham Gotong Royong ini akan dilaksanakan saat perusahaan sudah resmi menjadi perusahaan publik dan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan.

Baca juga: Seperti GoTo dan Bukalapak, Amazon dan Tesla Dulu Juga di Posisi Rugi Saat IPO di Wall Street

Program Konsumen dan Pedagang

Program Konsumen dan Pedagang ini merupakan bagian dari Program Saham Gotong Royong.

Masih dari Prospektus GoTo, sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana Saham, Emiten memberikan kesempatan bagi konsumen dan pedagang dalam ekosistem Perusahaan untuk mendapatkan suatu alokasi saham jatah pasti sampai dengan Rp 4,3 miliar Saham Seri A.

Sehingga, konsumen dan pedagang tersebut memiliki prioritas untuk memesan saham Emiten pada Harga Penawaran.

Alokasi saham jatah pasti untuk Program Konsumen dan Pedagang merupakan bagian dari porsi penjatahan pasti.

Program Konsumen dan Pedagang ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Emiten atas loyalitas dan kontribusi konsumen dan pedagang tersebut terhadap kemajuan ekosistem Perusahaan.

Konsumen dan pedagang yang dapat berpartisipasi dalam Program Konsumen dan Pedagang ini adalah konsumen dan pedagang yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Emiten dan bukan merupakan pihak yang dilarang untuk mendapatkan penjatahan pasti.

Saham jatah pasti yang dialokasikan kepada peserta Program Konsumen dan Pedagang bersifat tidak wajib.

Dengan demikian apabila terdapat sisa saham yang tidak diambil bagian oleh peserta Program Konsumen dan Pedagang, sisa saham tersebut akan ditawarkan kepada Masyarakat.

(Sumber: Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu, Aprillia Ika | Editor: Erlangga Djumena, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com