Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Biaya Sertifikasi Halal di Indonesia, Simak Ini Rinciannya

Kompas.com - 16/03/2022, 12:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

LPH

Penetapan batas tertinggi unit cost biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal untuk pelaku usaha menengah, besar, dan/atau luar negeri:

  • Obat, kosmetik, produk biologi: Rp 5,9 juta
  • Produk dalam positif list/produk dengan proses/material sederhana: Rp 3 juta
  • Barang gunaan dan kemasan: Rp 3.937.000
  • Produk rekayasa genetika: Rp 5.412.500
  • Jasa: Rp 5.275.000
  • Restoran/katering/kantin: Rp 3.687.000
  • Vaksin: Rp 21.125.000
  • Rumah potong hewan/unggas dan jasa sembelih: Rp 3.937.000
  • Flavor dan fragnance: Rp 7.652.500
  • Pangan olahan, produk kimiawi, produk mikrobal: Rp 6.468.750
  • Gelatin: Rp 7.912.000.

Penetapan batas tertinggi unit cost biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil:

  • Obat: Rp 350.000
  • Kosmetik: Rp 350.000
  • Jasa: Rp 350.000
  • Pangan Olahan: Rp 350.000
  • Produk dalam positif list/produk dengan proses/material sederhana: Rp 350.000
  • Barang gunaan: Rp 350.000
  • Restoran/katering/kantin: Rp 350.000
  • Rumah potong hewan/unggas dan jasa sembelih: Rp 350.000.

Nah itulah rincian biaya sertfikasi halal di Indonesia.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com