Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona 16 Maret: Kematian akibat Covid di Indonesia Masih Tinggi | Eropa Alami Kenaikan Kasus

Kompas.com - 16/03/2022, 09:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seiring kondisi pandemi Covid-19 yang semakin terkendali, banyak negara mulai menghapus aturan pembatasan.

Berdasarkan catatan Worldometer, kasus virus corona secara global hingga Rabu (16/3/2022) adalah sebagai berikut:

  • Kasus positif: 461.353.172
  • Meninggal: 6.072.226
  • Sembuh: 394.612.838

Selain itu, ada 60.668.108 kasus aktif, dengan rincian 60.603.376 (99,9 persen) dalam kondisi sedang dan 64.732 (0,1 persen) kondisi kritis.

Baca juga: WHO Ungkap Laboratorium di Ukraina Mengandung Patogen Berbahaya

Kasus Covid-19 di Indonesia

Tren kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir mengalami penurunan.

Pada Rabu (16/3/2022), Indonesia melaporkan 14.408 kasus Covid-19.

Kendati demikian, angka kematian akibat Covid-19 masih tinggi. Terbaru, sebanyak 308 kematian dilaporkan.

Pemerintah mengatakan, sebagian besar dari mereka yang meninggal belum mendapatkan vaksin lengkap dan memiliki komorbid.

Berikut rincian total seluruh kasus yang sudah dilaporkan hingga Senin:

  • Kasus positif: 5.914.532
  • Meninggal: 152.745
  • Sembuh: 5.462.344

Selain itu, Indonesia saat ini juga mencatatkan 299.443 kasus aktif Covid-19 yang tersebar di seluruh daerah.

Baca juga: Inggris Resmi Hapus Syarat Perjalanan per 18 Maret, Bebas Tes Covid-19

Pelonggaran pembatasan di Singapura

Singapura mulai menerapkan pelonggaran pembatasan mulai Selasa (15/3/2022). Langkah-langkah pelonggaran itu mencapkup jaga jarak dan batas kapasitas acara.

Dikutip dari Channel News Asia, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan, ada indikasi baik bahwa gelombang Omicron telah memuncak dan mereda, meski perlahan.

Berdasarkan rata-rata pergerakan tujuh hari kasus lokal, pada 26 Februari, jumlahnya mencapai sekitar 18.300 kasus dan sejak itu turun secara bertahap.

"Penyederhanaan langkah-langkah ini adalah untuk membuat segalanya lebih mudah dipahami dan diingat, sehingga setiap orang dapat melakukan bagian mereka dengan lebih baik," kata Kementerian Kesehatan.

"Ini juga mempersiapkan kami untuk pelonggaran tindakan lebih lanjut dan memulai kembali aktivitas normal dengan aman, ketika kondisinya tepat dan beban kerja perawatan kesehatan telah mereda," sambungnya.

Baca juga: Ilmuwan Temukan Varian Hibrida Delta-Omicron “Deltacron”, Seberapa Parah?

Kenaikan kasus di Inggris dan Eropa

Dua minggu setelah Inggris menghapus langkah mitigasi Covid-19, termasuk kewajiban isolasi bagi pasien positif, negara itu melihat peningkatan kasus dan rawat inap.

Kasus Covid-19 naik 48 persen di Inggris minggu lalu dibandingkan dengan minggu sebelumnya, dikutip dari CNN.

Tingkat kasus harian negara itu sekitar 55.000 per hari, masih kurang dari sepertiga puncak Omicron. Namun, ada peningkatan secara cepat hanya dalam dua minggu.

Kasus harian juga meningkat di lebih dari separuh negara di Uni Eropa.

Belanda mencatatkan lonjakan 48 persen, sementara Jerman 20 persen dalam sepekan terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com