Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan

Kompas.com - 13/03/2022, 07:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Cara klaim subsidi kacamata BPJS Kesehatan

Setelah memahami segala persyaratan BPJS Kesehatan, simak langkah-langkah untuk klaim kacamata.

1. Datanglah ke puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes pertama Anda.

2. Mintalah rujukan ke poli mata kepada petugas puskesmas.

3. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) yang berlaku bagi peserta JKN-KIS, yakni periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.

4. Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

5. Legalisir resep kacamata ke loket RS.

6. Datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan. Untuk melakukan transaksi, Anda nantinya diminta untuk menunjukkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Itu lah syarat dan tata cara untuk mengeklaim subsidi dana kacamata dari BPJS Kesehatan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com