Apabila melebihi 30 hari, maka status kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan bisa membeli pelatihan atau mengikuti program ini lagi.
Baca juga: Pengumuman bagi Penerima Prakerja Gelombang 12-22, Ini Batas Akhir Penautan Rekening/E-wallet
Mulai tahun ini, Denni menyebut para pendaftar Kartu Prakerja mendapat fitur baru.
Pendaftar baik yang lolos seleksi maupun belum, dapat mengakses fitur "Rekomendasi Pekerjaan" di dashboard masing-masing.
Rekomendasi pekerjaan ini akan dicocokkan dengan skill dari pendaftar, sehingga rekomendasi yang diberikan bakal sesuai.
"Rekomendasi pekerjaan ini muncul sesuai dengan keahlian Sobat, atau bagi para penerima sesuai dengan pelatihan yang dipilih," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.