Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Aturan PPKM Jawa-Bali: Syarat Antigen dan PCR Dihapus, Turis ke Bali Bebas Karantina

Kompas.com - 08/03/2022, 09:40 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

4. Visa on arrival untuk 23 negara

Mengutip Kompas.com, Senin (7/3/2022), Luhut menyebutkan, pemerintah juga menerapkan visa on arrival atau visa kunjungan untuk 23 negara, yaitu:

  1. Australia
  2. Amerika Serikat
  3. Inggris
  4. Jerman
  5. Belanda
  6. Perancis
  7. Qatar
  8. Jepang
  9. Korea Selatan
  10. Kanada
  11. Italia
  12. Selandia Baru
  13. Turki
  14. Uni EmiratArab
  15. Malaysia
  16. Thailand
  17. Singapura
  18. Brunei Darussalam
  19. Vietnam
  20. Laos
  21. Myanmar
  22. Kamboja
  23. Filipina

Visa On Arrival bagi turis asing dari 23 negara yang ditetapkan Pemerintah RI dapat diajukan oleh subjek Orang Asing dengan melampirkan paspor yang masih berlaku selama sedikitnya 6 (enam) bulan, tiket kembali atau tiket meneruskan ke negara lain, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh Satgas Covid-19.

Dokumen-dokumen tersebut adalah hasil tes RT-PCR, sertifikat vaksinasi Covid-19 dan bukti pembayaran akomodasi/hotel.

Itulah kebijakan transisi menuju era normal yang disampaikan Menko Luhut.

Kebijakan itu termasuk syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik, kegiatan kompetisi olahraga, PPLN di Bali, dan negara-negara yang menerapkan visa on arrival.

(Sumber: Kompas.com/Alinda Hardiantoro, Luthfia Ayu Azanella | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com