Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Petugas SPBU di Banjarnegara Disebut "Nyolong" Solar, Ini Kata Pertamina

Kompas.com - 01/03/2022, 11:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan konsumen memprotes petugas stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), viral di media sosial. Petugas SPBU itu disebut berbuat curang.

Video tersebut diunggah oleh akun ini di grup Facebook Info Cepat Banjarnegara, Sabtu (26/2/2022).

"Agi anget lurr, tapi si pancen kit biyen nek tak dematna nek isi nang kono," demikian narasi yang dituliskan oleh pengunggah.

Dalam video tersebut, terlihat petugas SPBU seperti menghindari konsumen yang terus merekamnya. Namun, si perekam terus membuntutinya.

"Kiye pak sing nyolong solar kiye, sing gawene nyolong solar kiye. Titene ping pira bae kiye, ngaku. Pom bensin pucang, wis pira bae tak titeni (Ini pak yang mencuri solar, yang kerjaannya mencuri solar ini. Saya amati beberapa kali. Pom bensin pucang sudah beberapa kali saya amati)," ujar pria dalam video tersebut.

Baca juga: Viral, Video Oknum TNI Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot, Ini Ceritanya

Pria yang berbicara dengan logat Banyumas yang kental itu mengatakan bahwa kecurangan petugas SPBU, yakni memotong Rp 50.000 saat melayani pembelian solar.

"Ngitung salah nomer, ngarah Rp 50.000. Nyong tuku Rp 150.000, diwei Rp 100.000. (Ngitung salah nomer, mau ambil Rp 50.000. Saya beli Rp 150.000, diberi Rp 100.000)," lanjutnya.

Hingga Selasa (1/3/2022), unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 2.000 kali, dikomentari 1.200 kali, dan dibagikan 388 kali oleh warganet Facebook.

Belakangan diketahui, video tersebut terjadi di SPBU yang berada di Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.

Baca juga: Viral, Video Petugas SPBU di Bintaro Lakukan Kecurangan Mengurangi Jumlah Liter BBM Pelanggan, Ini Kata Pertamina

Lantas, seperti apa penjelasan Pertamina? 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com