Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Jokowi, Mengapa Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Terus Bergulir?

Kompas.com - 28/02/2022, 08:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Terlepas dari itu, Hendri mengimbau agar masyarakat tidak perlu menanggapi usulan sejumlah ketum partai politik tersebut.

Sebab, wacana itu tentu merusak demokrasi di Indonesia.

Ia menuturkan, penundaan Pemilu 2024 atau memperpanjang masa jabatan presiden juga sama halnya dengan mengkudeta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KPU kan lembaga yang berwenang menentukan dan menyelenggarakan pemlilu, KPU sudah memutuskan 14 februari 2024," jelas dia.

Baca juga: 3 Ketum Koalisi Jokowi Bicara Perpanjangan Kekuasaan 3 Hari Berturut-turut, Suarakan Siapa?

"Sekarang beberapa pemimpin parpol ini untuk menggoyahkan ini," tambahnya.

Karena itu, ia mengapresiasi, sejumlah partai yang tak terpengaruh dengan adanya wacana ini, seperti PDI-P, PKS, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PPP, dan Partai Gerindra.

Ketika wacana penundaan Pemilu 2024 ini bergulir, kata Hendri, sejumlah pimpinan partai tersebut juga harus berani menanggung akibat yang lebih jauh.

Misalnya, apabila ada kelompok masyarakat yang mengusulkan pemilu dipercepat, maka mereka harus diperlakukan sama.

"Kalau mereka bisa mengajukan penundaan pemilu, tentu saja harus menghargai bila ada rakyat yang mengusulkan untuk pemilu dipercepat, harus sama perlakuannya," ujarnya.

"Tidak boleh ada yang satu dianggap melanggar, atas nama demokrasi. Jadi kalau ada usulan penundaan, harusnya juga dihargai bila ada usulan dipercepat pemilunya," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com