Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan PLN soal Video Viral Isi Token Rp 50.000 yang Didapat 3.600

Kompas.com - 14/02/2022, 07:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi angkat bicara terkait video viral kejadian beli token listrik PLN Rp 50.000 tetapi yang didapat disebutkan tidak sesuai dengan harganya.

Agung menjelaskan bahwa membeli token listrik tidak sama dengan membeli pulsa untuk telepon seluler.

Perlu dipahami, angka yang terdapat di kWh meter besarannya bukanlah rupiah, melainkan kWh (kilowatt hour).

"Sehingga pembelian token oleh pelanggan akan dikonversikan ke dalam kWh sesuai Tarif Tenaga Listrik yang berlaku. Hal ini berbeda dengan pembelian pulsa telepon seluler," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Sederet BUMN yang Punya Utang Segunung, dari Garuda hingga PLN

Dalam pembelian token listrik, imbuhnya, selain ada biaya listrik, juga terdapat biaya lain, yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat, yaitu antara 3-10 persen.

Serta terdapat biaya lain yakni biaya meterai Rp 10.000 (jika transaksi lebih dari Rp 5 juta) serta adanya administrasi bank.

Adapun ketika membeli pulsa listrik dengan nominal tertentu maka nominal yang tertera dalam alat kWh meter besarannya tidak sama dengan nominal rupiah yang dibeli karena yang tertera adalah nilai kWh yang dihitung berdasarkan harga token, PPJ dan tarif dasar listrik.

Baca juga: Denda Rp 17 Juta karena Meteran Berlubang, Ini Kata PLN

Simulai penghitungan token listrik PLN

Berikut simulasi penghitungan token listrik:

Contoh kasus, semisal pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp 50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA.

Jika PPJ Jakarta 3 persen, penghitungan tokennya adalah sebagai berikut:

  • Harga token: Rp 50.000
  • PPJ 3 persen: Rp 1.500
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,7 per kwh.

Dengan demikian, besaran token yang didapat yakni (Rp 50.000-Rp 1.500) per Rp 1.444,7 = 33,57 kWh.

"Jadi, ketika masyarakat membeli token listrik dalam nominal rupiah tertentu, tak usah panik jika angka yang tertera di kWh meter akan berbeda," pungkasnya.

Baca juga: Viral Twit Curhatan Pelanggan yang Telat Bayar Listrik dan Diancam Diputus, Ini Tanggapan PLN

Video viral unggahan soal token listrik

Diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan warganet yang memprotes kejadian saat membeli token listrik PLN Rp 50.000 tetapi yang didapat menurutnya tidak sesuai dengan harganya viral di media sosial TikTok dan Instagram.

"Pihak PLN tolong perhatikan. Isi token 50 ribu yg masuk cm 3600," tulis akun @putratasbih.

Pihaknya sembari memberikan narasi suara dalam video sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com