KOMPAS.com - Masyarakat menyambut antusias program minyak goreng satu harga yang digulirkan pemerintah sejak 19 Januari 2022.
Kini, harga minyak goreng diseragamkan menjadi Rp 14.000 per liter.
Sebagai awal pelaksanaan, akan dilakukan lebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Penyediaan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter juga akan menyasar pasar tradisional.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Rp 14.000 sampai Kapan? Ini Kata Kemendag
Kementerian Perdagangan memastikan, minyak goreng subsidi Rp 14.000 juga bisa dibeli di pasar tradisional.
Untuk penyalurannya, dibutuhkan waktu satu minggu setelah kebijakan ini mulai berlaku, yakni pada Rabu, 26 Januari 2022.
"Pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Kebijakan ini akan berlangsung sampai Juli 2022 atau enam bulan sejak ditetapkan.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
Baca juga: Tak Cuma Indomaret, Berikut Tempat Beli Minyak Goreng Rp 14.000
Oleh karenanya, Oke mengimbau kepada masyarakat tidak perlu melakukan aksi borong atau panic buying minyak goreng Rp 14.000.
Selain itu, pihaknya memastikan, stok minyak goreng juga aman.
"Masyarakat jangan panic buying, pemerintah menyiapkan lantaran untuk membantu masyarakat dengan mengganti selisih harga untuk enam bulan," ujar Oke, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000.
"Ya kita lihat situasi, bisa diperpanjang. Jadi (masyarakat) tidak perlu buru-buru (beli minyak goreng) sekarang, minyak goreng stoknya aman," tandas Oke.
Baca juga: Viral, Foto Kaca Indomaret Pecah Disebut akibat Berebut Minyak Goreng, Ini Faktanya