Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Lewat Online, Bagaimana Pengesahannya? Ini Kata Korlantas

Kompas.com - 16/01/2022, 17:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang membahas soal mekanisme pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setelah membayar pajak tahunan kendaraan lewat online, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibagikan akun ini di grup Facebook Motuba, Jumat (14/1/2022).

Pemilik akun mengungkapkan bahwa pembayaran pajak tahunan kendaraan kini dapat dilakukan secara online.

Sementara itu, untuk pengesahannya bisa melalui dua cara.

"Pertama, datang ke kantor samsat dengan membawa bukti pembayaran secara online untuk mendapat stempel pengesahan, atau potong dan tempel QR Code pengesahan yang terdapat pada e-SKKP yang diterima saat membayar secara online," tulis pemilik akun.

Hingga Minggu (16/1/2022) siang, unggahan tersebut telah disukai 136 kali, dibagikan 5 kali, dan dikomentari 258 kali oleh warganet Facebook.

Lantas, seperti apa penjelasan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait pengesahan pajak kendaraan yang dibayarkan melalui online?

Baca juga: Ramai soal Jasa Pembuatan SIM Online Rp 400.000-Rp 1.600.000, Ini Kata Korlantas Polri

Registrasi dan identifikasi

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin menjelaskan, pengesahan STNK merupakan registrasi dan identifikasi (regident) pengawasan untuk memastikan kendaraan belum berpindah tangan.

Sehingga, lanjut Taslim, dipersyaratkan dengan melengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan itu menjadi domain atau tugas Polri.

"Pengesahan STNK tahunan dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan yang menjadi domain Bapenda dan SWDKLLJ yang menjadi domain PT Jasa Raharja," ujar dia, kepada Kompas.com, Minggu (16/1/2022).

Taslim mengatakan, untuk saat ini, pengesahan STNK dapat dilakukan secara online.

"Kita atau Polri melalui visi Kapolri mewujudkan Polri yang Presisi telah membangun aplikasi bersama-sama dengan Tim Pembina Samsat (Kemendagri dan PT Jasa Raharja), telah membangun sebuah aplikasi yang diberikan nomenklatur Samsat Digital Nasional atau Signal," imbuh dia

Baca juga: Ramai soal Masa Berlaku SIM Habis Hampir Setahun, Bisa Perpanjang atau Ujian Ulang? Ini Kata Korlantas

Mengenal aplikasi Signal

Signal merupakan sebuah sistem kecerdasan buatan atau artificial inteligent (AI), kolaborasi dari setidaknya sembilan sub-sistem.

"Quote yang dibangun adalah 'Dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, dalam satu genggaman, one stop service'," tutur Taslim.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan aplikasi Signal, masyarakat dapat mengunduhnya melalui gawai di Google Playstore untuk Android, ataupun Appstore bagi pengguna IOS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com