Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Vaksinasi Booster Dapat Sertifikat Vaksin? Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 13/01/2022, 20:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menggulirkan program vaksinasi dosis ketiga atau booster mulai Rabu (12/1/2022).

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Baca juga: Mekanisme Lengkap Vaksin Booster Gratis yang Dimulai Hari Ini, Syarat hingga Jadwalnya!

Lantas, apakah vaksin booster akan mendapatkan sertifikat?

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa penerima vaksin booster akan diberi sertifikat vaksin.

"Ada (sertifikat vaksin Covid-19)," ujar Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/1/2022) sore.

Sertifikat vaksin merupakan tanda bukti seseorang telah divaksin Covid-19.

Baca juga: Tanya Jawab Seputar Vaksin Booster

Sertifikat tersebut juga merupakan dokumen penting sebagai syarat perjalanan.

Nadia pun mengungkapkan cara pengecekan sertifikat vaksin tersebut.

"Di PL (PeduliLindungi) seperti biasa, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan (NIK)," terang Nadia.

Baca juga: Program Vaksinasi Dosis Ketiga Dimulai 12 Januari, Vaksin Booster Wajib atau Tidak?

Cara cek dan unduh sertifikat vaksin

Ada beberapa langkah untuk menyimpan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui laman PeduliLindungi.

  1. Buka website https://www.pedulilindungi.id/
  2. Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
  3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  6. Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas
  7. Lalu klik "Sertifikat Vaksin"
  8. Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama, kedua, maupun ketiga
  9. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  10. Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

Baca juga: Panduan Lengkap Memilih Vaksin Booster, Jangan Sampai Keliru

Melalui aplikasi PeduliLindungi

Selain melalui laman, pengecekan, dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 juga dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Berikut langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
  3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  6. Setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
  7. Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin"
  8. Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  9. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  10. Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran soal Vaksinasi Booster, Ini Isi Lengkapnya!

Melalui WhatsApp

  1. Kirim pesan "Hai" ke nomor layanan chatbot WhatsApp Kemenkes 0811-1050-0567
  2. Klik "Menu Utama"
  3. Klik "Sertifikat Vaksin" dan kirim
  4. Tunggu sampai mendapat balasan dari Kemenkes
  5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
  6. Masukkan kode OTP yang telah dikirim ke nomor telepon
  7. Akan muncul menu "Download Sertifikat", "Status Vaksinasi", dan "Ubah Info Diri"
  8. Pilih "Download Sertifikat"
  9. Masukkan nama
  10. Masukkan NIK
  11. Unduh sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi Booster Gratis Mulai Hari Ini, Pakai Vaksin Apa?

Sertifikat vaksin jangan dibagikan ke media sosial

Sebagai peringatan, sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dibagikan ke media sosial.

Pasalnya, di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.

Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang.

Sertifikat tersebut juga tidak harus dicetak untuk bisa digunakan sebagai syarat dokumen perjalanan.

Sebab, sertifikat versi digital sudah cukup sebagai pelengkap untuk ditunjukkan kepada petugas di lapangan.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksin Booster

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 13 Kondisi Anak yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com