Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksin Booster

Kompas.com - 12/01/2022, 07:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum akan dimulai hari ini, Rabu (12/1/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, vaksinasi dosis ketiga ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan 3 opsi untuk program vaksinasi booster ini, yani program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Vaksin Masih Ampuh?

Penggratisan vaksin booster atau dosis ketiga Covid-19 tersebut didasarkan pada kepentingan keselamatan rakyat.

Jokowi menambahkan, vaksinasi dosis ketiga tersebut penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, mengingat virus corona terus bermutasi.

Berikut 4 hal yang perlu diketahui soal vaksinasi booster yang dimulai pada hari ini, Rabu, 12 Januari 2022:

1. Jenis vaksin booster yang dipergunakan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengumumkan pemberian izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap 5 jenis produk vaksin Covid-19, pada Senin (10/1/2022).

Kelima vaksin tersebut adalah

  • CoronaVac (Sinovac)
  • Pfizer
  • AstraZeneca
  • Moderna
  • Zifivax

Baca juga: Program Vaksinasi Dosis Ketiga Dimulai 12 Januari, Vaksin Booster Wajib atau Tidak?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com