Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Orang Tersetrum, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 10/01/2022, 12:04 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kejadian tersetrum atau tersengat listrik bisa dialami siapa pun baik orang dewasa atau anak-anak.

Tersetrum adalah salah satu kecelakaan yang membutuhkan pertolongan darurat.

Hal ini karena tersetrum bisa membahayakan kondisi seseorang karena dapat menimbulkan kematian.

Baca juga: Sederet BUMN yang Punya Utang Segunung, dari Garuda hingga PLN

Lantas bagaimana pertolongan pertama saat tersetrum?

Pertolongan pertama pada tersetrum

Direktur RSU PKU Muhammadiyah Prambanan dr Dien Kalbu Ady menjelaskan, saat ada seseorang yang tersetrum maka jangan langsung menyentuh korban.

Namun yang pertama kali harus dilakukan adalah mematikan sumber arus listrik.

“Pertolongan pertama saat tersetrum listrik yang paling tepat adalah memutus aliran listrik yang menyambar tubuh korban,” ujar Dien saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Benarkah Baja Ringan Bisa Hantarkan Arus Listrik?

Apabila kesulitan menemukan sumber listrik untuk dimatikan, maka yang dapat dilakukan adalah mendorong korban dengan benda isolator dan menjauhkan tubuh korban dari aliran listrik.

Adapun benda-benda yang tidak bisa menghantarkan listrik di antaranya karpet, sapu, meja, kursi, tongkat atau benda apa pun yang terbuat dari kayu, kertas, dan karet.

Selain itu, hindari menarik dan mendorong tubuh korban dengan bahan-bahan yang terbuat dari benda basah atau logam.

Baca juga: Solo Akan Sediakan Mobil Listrik Gratis untuk Keliling Tempat Wisata, Kapan Waktunya?

Periksa pernapasan dan denyut nadi

Pastikan pula menjaga jarak setidaknya 3 meter untuk mencegah sengatan diteruskan ke arah penolong.

Setelah berhasil melepaskan korban dari sengatan listrik maka yang selanjutnya harus dilakukan adalah segera memeriksa keadaan korban terutama pernapasan dan denyut nadi.

Hubungi nomor telepon darurat agar korban mendapatkan pertolongan medis darurat apabila terjadi hal-hal berikut:

  • Sengatan listrik tinggi
  • Korban kesulitan bernapas
  • Detak jantung korban bertambah cepat
  • Korban kejang
  • Luka bakar di beberapa bagian tubuh
  • Korban muntah-muntah, dan
  • Tidak merespons atau tidak sadarkan diri.

Baca juga: Analisis Ahli soal Video Viral Satpam yang Tersambar Petir

Dien mengatakan, ada baiknya penolong mengetahui dengan jelas kecelakaan tersetrum yang terjadi dan mencari tahu seberapa kuat arus listrik yang menyambar.

Selama menunggu bantuan medis tiba, maka yang harus dilakukan adalah membersamai korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com