Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-KTP Digital dengan QR Code, Ini Syarat dan Cara Buatnya

Kompas.com - 09/01/2022, 08:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Muncul pertanyaan, bagaimana bila ponsel hilang?

Jawabannya, warga dapat meminta ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digital ke ponsel atau perangkat yang baru.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," ujar Zudan.

Baca juga: Ramai soal Penggalangan Donasi Rumah Gala Sky, Ini Kata Kemensos

4. Tujuan adanya e-KTP digital

Menurut Zudan, salah satu tujuan identitas digital yaitu untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

Selain itu, juga mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," kata Zudan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Tsarina Maharani | Editor: Sabrina Asril, Dani Prabowo)

Baca juga: Penjelasan Korlantas soal Ramai Jasa Pembuatan SIM Online Rp 400.000-Rp 1.600.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com