Muncul pertanyaan, bagaimana bila ponsel hilang?
Jawabannya, warga dapat meminta ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digital ke ponsel atau perangkat yang baru.
"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," ujar Zudan.
Baca juga: Ramai soal Penggalangan Donasi Rumah Gala Sky, Ini Kata Kemensos
Menurut Zudan, salah satu tujuan identitas digital yaitu untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
Selain itu, juga mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.
"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," kata Zudan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Tsarina Maharani | Editor: Sabrina Asril, Dani Prabowo)
Baca juga: Penjelasan Korlantas soal Ramai Jasa Pembuatan SIM Online Rp 400.000-Rp 1.600.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.