KOMPAS.com - Pemerintah akan memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster pada 12 Januari 2022.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.
"Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua," ujar Menkes Budi dikutip dari laman covid19.go.id, Senin (3/1/2022).
Baca juga: 6 Poin Penting Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari
Budi mengatakan, dari hasil identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori penerima vaksin booster.
Selanjutnya, vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ucap Menteri Kesehatan.
Menkes menuturkan, pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis.
Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” tuturnya.
Selengkapnya, berikut ini informasi seputar vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster.
Baca juga: Cara Transfer Beda Bank Biaya Rp 2.500 dari BTN, Mandiri, BSI, dan BCA