KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia akan memulai program vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum.
Menurut rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun.
Kapan mulai vaksinasi booster, siapa sasarannya, syarat dan kriteria, dan jenis vaksin apa saja yang digunakan?
Berikut informasi lengkapnya:
Baca juga: Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis, Siapa Saja?
Melansir Kompas.com, Rabu (5/1/2022), pemerintah menjadwalkan penyuntikan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 pekan depan, tepatnya pada 12 Januari 2022.
"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah diputuskan Bapak Presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip Kompas.com, Selasa (4/1/2022).
Sasaran penerima vaksin booster ini sebanyak 21 juta, yang masuk kelompok usia di atas 18 tahun pada Januari 2022.
Bagi kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan vaksinasi booster, wajib memenuhi syarat.
Adapun syaratnya yaitu telah mencapai 70 persen untuk vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.
Saat ini, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Melansir Kompas.com, Selasa (4/1/2022), beberapa daerah diantaranya adalah:
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.