Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Jasa Pembuatan SIM Online

Kompas.com - 03/01/2022, 18:25 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Djati mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai dan menggunakan jasa pembuatan SIM online tersebut.

"Jangan dipercaya hal seperti itu, yang enggak jelas dan menyesatkan," ujar Djati.

Prosedur pembuatan SIM

Aturan pembuatan SIM tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Berikut prosedur pembuatan SIM:

1. Tahap administrasi

Penerbitan SIM kendaraan bermotor (ranmor) perseorangan dan SIM ranmor umum harus melalui tahap-tahap administrasi berikut:

  • Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik;
  • Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri kartu tanda penduduk elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing;
  • Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan;
  • Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia
  • Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata; dan
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak;

2. Pemeriksaan kesehatan

Setelah melalui tahap administrasi, pemohon juga harus memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani untuk penerbitan SIM.

Pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dilakukan oleh dokter dan psikolog Polri.

Pemeriksaan kesehatan jasmani juga dapat dilakukan dokter umum yang telah mendapat rekomendasi dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri atau Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah, dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Sementara itu, pemeriksaan psikologi juga dapat dilakukan psikolog di luar Polri yang telah mendapat rekomendasi dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia Polri atau Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah, dan dibuktikan dengan surat keterangan lulus tes psikologi.

3. Ujian SIM

Setelah melalui tahap administrasi dan pemeriksaan kesehatan, pemohon juga harus lulus ujian penerbitan SIM, yaitu:

  • Ujian teori
  • Ujian keterampilan melalui simulator; dan
  • Ujian praktik

Apabila ujian keterampilan melalui simulator belum tersedia, persyaratan lulus ujian hanya berdasarkan ujian teori dan ujian praktik.

Kesimpulan

Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi jasa pembuatan SIM secara online yang beredar di media sosial Facebook adalah hoaks.

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo menegaskan, jasa pembuatan SIM online yang beredar di media sosial itu adalah hoaks.

Djati mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai dan menggunakan jasa pembuatan SIM online tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com