Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ketum PSSI Sambut Kedatangan Timnas Indonesia di Hotel Karantina…

Kompas.com - 03/01/2022, 17:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan menyambut kedatangan Tim Nasional (Timnas) Indonesia di The Sultan Hotel, Jakarta pada Senin (2/1/2022).

Dalam tayangan yang disiarkan oleh Kompas TV, terlihat pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menyalami (salam tinju) satu per satu pemain Timnas Indonesia.

Dia juga sempat berbicara singkat dengan salah seorang pemain.

"Kita tetap bangga karena mereka memberikan yang terbaik untuk Indonesia," kata Iwan Bule saat diwawancarai.

"Kalau melihat historisnya, persiapan cukup singkat, kompetensi baru 4 bulan, bertemu mereka baru dua minggu, masih ada pemain yang main di klub, masih ada pemain dari luar negeri, tapi bisa memberikan yang terbaik," sambung dia.

Bahkan dalam akun Twitter-nya, Iwan Bule mengunggah foto berisi acara penyambutan pemain.

Dia juga terlihat sedang berpidato di depan para pemain yang duduk di kursi dengan menjaga jarak.

Baca juga: Indonesia Lolos Final Keenam Kalinya, Ini Daftar Juara AFF sejak 1996

Tanggapan Satgas Covid-19

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Dr Alexander K Ginting mengatakan, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) hanya bisa disambut oleh petugas untuk proses kesehatan, imigrasi, dan dokumen lainnya.

Di luar itu, Ginting menegaskan PPLN tak boleh menemui orang lain.

"Enggak (boleh) lah, namanya juga karantina," kata Ginting, saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Menurut dia, proses karantina bagi PPLN sudah berlangsung sejak di area kedatangan, imigrasi, bagasi, chek kesehatan, holding, hingga naik bus dan ke hotel atau tempat karantina.

Dia pun tak tahu menahu apakah acara penyambutan itu sudah dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 atau tidak.

"Harus dicek ke Satgas Covid-19 provinsi atau Satgas Covid-19 hotel," jelas dia.

Ginting menuturkan, pihaknya saat ini masih mempelajari kasus tersebut.

Mengutip aturan karantina dan isolasi, disebutkan bahwa proses karantina dilakukan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 melalui pemisahan individu yang sehat atau belum bergejala Covid-19 tetapi memiliki riwayat kontak dengan pasien konfirmasi atau memiliki riwayat bepergian ke wilayah yang sudah terjadi transmisi lokal.

Baca juga: 4 Fakta Timnas Indonesia di Piala AFF 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com