Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 17 Stasiun KAI yang Layani Tes PCR Rp 195.000, Mana Saja?

Kompas.com - 24/12/2021, 20:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Syarat naik KA jarak jauh

Sesuai SE Nomor 112 Kemenhub Nomor 2021, persyaratan untuk naik KA jarak jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 hingga2 Januari 2022 adalah sebagai berikut:

Penumpang berusia di atas 17 tahun, syaratnya yaitu vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

Sementara usia 12 hingga 17 tahun, yaitu vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

Pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun, seperti yang telah dijelaskan di atas, yaitu  wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam serta didampingi orangtua.

"Perhatikan kembali syarat-syarat perjalanan dengan seksama. KAI hanya akan memberangkatkan pelanggan yang sesuai persyaratan dalam rangka menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat di masa pandemi Covid-19," imbuhnya.

Baca juga: Ramai soal Toilet SPBU Jadi Ajang Pungli, Ini Cerita Ignasius Jonan Benahi Toilet KAI

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com