Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG Pantau Potensi Bibit Siklon di Laut Timor-Arafura, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Kompas.com - 22/12/2021, 11:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Peringatan dini

Terkait dengan keberadaan sistem suspek area tersebut, BMKG mengeluarkan peringatan dini khusus untuk periode tiga hari ke depan:

  • Potensi hujan sedang hingga lebat di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.
  • Potensi angin kencang di Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.
  • Potensi tinggi gelombang 1,25-2,5 meter (Moderate Sea) di Laut Seram, Perairan Kaimana, Perairan Kepulauan Aru, Perairan Kepulauan Sermata hingga Tanimbar, Perairan Amamapare-Agats bagian utara, dan Laut Arafura.
  • Potensi tinggi gelombang 2,5-4.0 meter (Rough Sea) di Laut Flores bagian timur, Perairan selatan Baubau-Kepulauan Wakatobi, Laut Banda, Perairan selatan P ulau Buru-Pulau Seram, Perairan Kepulauan Kai, dan Perairan Fakfak.

Baca juga: Terpantau Siklon Nyatoh dan 2 Bibit Siklon Tropis, Ini Dampaknya Ke Indonesia

Dwikorita melanjutkan, untuk memperkuat informasi peringatan dini potensi cuaca ekstrem di level daerah, UPT BMKG wilayah propinsi akan secara aktif melakukan diseminasi informasi peringatan dini potensi cuaca ekstrem dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"BMKG melalui Jakarta TCWC terus melakukan pemantauan perkembangan potensi sistem bibit siklon tersebut dan aktivitas dinamika atmosfer lainnya beserta potensi dampak cuaca ekstremnya," ujar Dwikorita.

Baca juga: Bagaimana Asal-usul Nama Bibit Siklon 94W, Siklon Tropis Nyatoh, dan Teratai?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com