Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka gurupppk.kemdikbud.go.id untuk Cek Hasil PPPK Guru Tahap 2

Kompas.com - 21/12/2021, 16:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menjadwalkan pengumuman hasil kompetensi II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Selasa (21/12/2021). 

Pengumuman dapat dicek di gurupppk.kemdikbud.go.id  

Pengumuman hasil kompetensi II PPPK Guru ini ini sudah dinanti oleh mereka yang telah melaksanakan ujian seleksi kedua yang digelar pada 8-11 November 2021.

Baca juga: Buka gurupppk.kemdikbud.go.id Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2021

Buka gurupppk.kemdikbud.go.id

Diketahui, cara untuk mengecek atau melihat pengumuman hasil kompetensi II PPPK Guru bisa dicek di portal gurupppk.kemdikbud.go.id.

Sebelumnya, situs tersebut sempat mengalami kendala atau tidak bisa diakses.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan bahwa hal itu menunggu dibukanya portal oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

"Masih menunggu portal dibuka dari Kemendikbud-Ristek," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Selanjutnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud-Ristek, Anang Ristanto menyampaikan, saat ini pihaknya sudah membuka portal gurupppk.kemdikbud.go.id.

Peserta dapat mengecek hasil pengumuman melalui situs tersebut.

"Sudah bisa diakses, perkembangan informasi terkait seleksi Guru PPPK dapat diakses melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id," ujar Anang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Klik gurupppk.kemdikbud.go.id, Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

 

Cara cek pengumuman kompetensi II PPPK Guru

Terdapat 2 cara untuk mengecek pengumuman hasil PPPK Guru Tahap 2, yakni:

1. Situs Kemendikbud gurupppk.kemdikbud.go.id

  • Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
  • Pilih "Hasil Ujian Tahap 2"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP
  • Masukkan nomor pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2
  • Masukkan hasil penjumlahan angka yang muncul atau kode captcha
  • Klik tombol "Cari"

2. Laman SSCASN sscasn.bkn.go.id

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Peserta dapat memilih menu login akun SSCASN 2021
  • Setelah menuju laman login akun, peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021.
  • Setelah itu pilih opsi masuk.
  • Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021.

Jadwal seleksi PPPK Guru tahap 2

Setelah pengumuman, agenda selanjutnya yakni masa sanggah dan jawab sanggah.

Kemendikbud-Ristek merilis jadwal terbaru terkait pelaksanaan seleksi kompetensi II PPPK Guru. Berikut rinciannya:

  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi II: 21 Desember 2021
  • Masa sanggah II: 22-24 Desember 2021
  • Jawab sanggah II: 24-30 Desember 2021
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 31 Desember 2021.

Baca juga: 30 Link Twibbon, Logo, dan Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember

 

Syarat lolos seleksi PPPK Guru Tahap 2:

Agar peserta lolos dalam seleksi, mereka harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan.

Di peraturan yang baru (Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169/2021) nilai ambang batas guru dibagi menjadi 3 kategori, yakni:

1. Nilai ambang batas kategori 1

Nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 112 Tahun 2021.

2. Nilai ambang batas kategori 2

Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.

3. Nilai ambang batas 3

Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi maka nilai ambang batas kategori 3 digunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com