Tidak ada cara khusus untuk mendaftarkan anak-anak yang akan diikutkan vaksinasi ini. Nadia mengatakan cukup datang ke lokasi vaksinasi dan melakukan pendaftaran di sana.
Setelah itu, akan dilakukan skrining kesehatan oleh petugas untuk mengetahui apakah anak yang bersangkutan bisa atau tidak mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Ada sejumlah persyaratan, baik aspek kesehahtan dan aspek administratif yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Syarat administratif yang dimaksud adalah anak sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK).
"Ya (NIK wajib), karena untuk masuk ke pendaftaran pakai NIK. Kalau tidak ada NIK kan sudah ada surat edaran untuk bisa membuat NIK di Dukcapil," ujar Nadia.
Sementara untuk aspek kesehatan, Nadia memaparkan ada sejumlah kondisi yang harus dipenuhi.
"Salah satu syaratnya adalah tekanan darah di atas 140/90, tidak dapat vaksin lain kurang dari 3 minggu, penyintas Covid-19 ringan ditunda satu bulan, tidak demam," papar Nadia.
Sementara anak dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti memiliki kelainan dan alergi berat, harus melaksanakan vaksinasi di rumah sakit.
"Yang kelainan dan alergi berat di RS, yang sakit leukimia atau autoimun ditentukan dari rekomendasi dokter yang merawatnya," jelas Nadia.
Baca juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun: Vaksin yang Dipakai, Dosis, dan Syaratnya
Vaksinasi akan dilakukan menggunakan vaksin produksi Biofarma dan/atau Coronavac atau vaksin lain yang telah mendapat izin penggunaan di masa darurat dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) juga direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.