KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM).
Bantuan ini disebut juga Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang disalurkan langsung kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada total 12,8 juta orang sepanjang 2021.
Kapan batas waktu pencairan BPUM 2021?
Baca juga: BLT UMKM hingga Kuota Kemendikbud, Ini Bansos yang Cair November 2021
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
Adapun untuk pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.
"Batas waktu pengajuan pendaftaran September 2021. Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," ungkap Anang, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/11/2021).
Pihaknya menyampaikan bahwa di bulan November ini, target penyaluran bantuan akan mencapai 100 persen.
"Target penyaluran bulan November 2021 adalah 100," imbuh dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya. Sejauh ini, pihaknya sudah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta pelaku UMKM.
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (6/11/2021), masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk mendapatkan BLT UMKM di pertengahan November 2021 nanti.
“Rencana pertengahan November ini,” ujar Eddy, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM di Bank Tanpa Antre
Cara memastikan data penerima BPUM atau BLT UMKM, yakni:
Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.
Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Tahap 2 di BRI Tanpa Antre
Setelah memastikan data di eform BRI dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang BRI terdekat.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:
Bagi Anda yang tidak ingin antre terlalu lama untuk mencairkan BLT UMKM, maka bisa memesan nomor antriansebelum datang ke Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan.
Merangkum dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, Sabtu (11/9/2021), berikut tahapannya:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.