KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya resmi menambah titik lokasi penerapan ganjil genap di Ibu Kota.
Dari semula hanya di tiga jalan, maka mulai pekan depan, tepatnya Senin, 25 Oktober 2021, penerapan ganjil genap di Jakarta bakal diterapkan di 13 kawasan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, penambahan 10 titik lokasi tersebut ditentukan usai menggelar rapat dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun
Penambahan 10 lokasi tersebut dilakukan guna menggiring peningkatan aktivitas masyarakat pada masa PPKM Level 2.
Hal tersebut karena memberikan dampak kenaikan volume kendaraan.
Pemberlakuan gajin genap di 13 lokasi itu, imbuhnya masih sama dengan sembelumnya. Berlaku dari Senin-Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Baca juga: Resmi, Mulai Senin Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik
Informasi selengkapnya terkait 13 titik lokasi penerapan gajil genap di Jakarta tersebut dapat disimak pada infografik berikut!