Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil LADI, Lembaga yang Mengurusi Tes Doping Atlet Indonesia

Kompas.com - 09/10/2021, 13:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Wewenang LADI

Untuk pelaksanaan tugas dan fungsi, LADI memiliki kewenangan untuk:

  • Menetapkan peraturan Doping sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan The Code
  • Melakukan Testing
  • Memberikan Lisensi Doping Control Officer (DCO) dan Lisensi Doping Educator
  • Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengawasan doping di Indonesia.

Lisensi DCO adalah izin yang diberikan oleh LADI kepada DCO untuk pengambilan sampel doping.

Sementara Lisensi Doping Educator adalah izin yang diberikan oleh LADI kepada Doping Educator untuk memberikan edukasi terkait Doping.

Baca juga: Ramai Foto Reynhard Sinaga Babak Belur, Ini Jejak Kasus Pemerkosaan Terbesar di Inggris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com