Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

173.329 Guru Honorer Lolos PPPK Tahap I, Ini Cara Mengecek dan Linknya

Kompas.com - 08/10/2021, 10:15 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) mengumumkan hasil seleksi kompetensi tahap I rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahun ini.

Pengumuman secara resmi disampaikan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, yang digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

173.329 guru honorer diangkat PPPK

Tahun ini, terdapat 1.002.616 formasi guru ASN yang disediakan pemerintah pusat, dengan hanya 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah dan 322.665 formasi mendapatkan pelamar di ujian pertama.

Hari ini pemerintah mengumumkan dari 332.665 formasi yang dilamar oleh guru, sebanyak 173.329 formasi tersebut telah terpenuhi.

“(Sebanyak) 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK (tahun ini),” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim seperti dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (8/10/2021).

Ia menambahkan, masih ada seleksi kompetensi kedua dan ketiga, sehingga peserta yang tidak lolos dapat mengikuti tes seleksi kompetensi yang masih tersisa.

Cara akses pengumuman PPPK Guru 2021

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengatakan bahwa pengumuman dapat dibuka melalui laman resmi PPPK Guru.

“Peserta dapat mengakses pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/,” kata Anang melalui WhatsApp, Jumat (8/10/2021).

Adapun berdasarkan informasi dari pengumuman resmi, hasil seleksi kompetensi tahap I PPPK Guru dapat dibuka mulai pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, untuk mengakses pengumuman tersebut, peserta hanya perlu memasukkan NIK dan nomor peserta masing-masing.

Setelah itu, peserta dapat mengklik kolom “CARI”, dan nantinya hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan ditampilkan.

Baca juga: Apa Itu Afirmasi PPPK Guru 2021, Ketentuan, dan Syaratnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com