Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Scan QR Code PeduliLindungi di Aplikasi Gojek dan Shopee

Kompas.com - 07/10/2021, 09:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Fitur pada aplikasi PeduliLindungi kini tersedia di aplikasi Gojek dan Shopee.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan beberapa platform digital untuk menyediakan fitur PeduliLindungi di aplikasi mereka mulai Oktober 2021.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, fitur ini dimaksudkan agar masyarakat yang memiliki ruang penyimpanan terbatas pada handphone (HP), tetap bisa mengakses PeduliLindungi tanpa perlu mengunduh aplikasi baru.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” kata Setiaji melalui keterangan pers, 25 September 2021.

Masyarakat bisa memindai quick response code (QR code) yang tersedia di tempat-tempat umum, sebagai syarat masuk.

Baca juga: Tak Pakai PeduliLindungi, Ini Syarat Naik KA dan Pesawat PPKM 5-18 Oktober

Berikut cara scan QR code PeduliLindungi di aplikasi Gojek dan Shopee:

QR code PeduliLindungi di Gojek

Cara scan QR code PeduliLindungi di aplikasi Gojek:

  • Buka aplikasi Gojek di smartphone Anda
  • Di bagian menu, akan nampak pilihan menu "Check In" dengan logo PeduliLindungi berwarna biru, kemudian klik logo tersebut
  • Akan tampil tulisan "Nggap perlu download app lagi! Biar makin cepet, kamu sekarang bisa check-in dan check-out PeduliLindungi lewat sini", kemudian klik "Lanjut"
  • Isikan nama lengkap sesuai KTP
  • Isikan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Centang kolom bertuliskan "Data di atas adalah milik saya sendiri. Saya juga menyetujui Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi PeduliLindungi".
  • Kemudian klik "Lanjut Scan QR"
  • Pastikan Anda memberi izin kamera untuk aplikasi Gojek di smartphone Anda
  • Kemudian pindai QR code yang tersedia di tempat-tempat umum yang Anda tuju. 

Baca juga: Aturan Terbaru Penggunaan PeduliLindungi Selama PPKM 5-18 Oktober 2021

 

QR code PeduliLindungi di Shopee

Cara scan QR code PeduliLindungi di aplikasi Shopee:

  • Buka aplikasi Shopee di smartphone Anda
  • Di bagian menu, akan nampak pilihan menu "Check In" dengan logo PeduliLindungi berwarna biru, kemudian klik logo tersebut
  • Akan akan diarahkan ke laman verifikasi indentitas
  • Isikan nama lengkap sesuai KTP
  • Isikan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Kemudian klik "Lanjut scan kode QR"
  • Pastikan Anda memberi izin aplikasi kamera untuk aplikasi Shopee di smartphone Anda
  • Kemudian pindai QR code yang tersedia di tempat-tempat umum yang Anda tuju.

Baca juga: INFOGRAFIK: Sejarah Indonesia Gunakan Setir Mobil Kanan

Dirilis Oktober

Setiaji mengatakan, fitur PeduliLindungi akan tersedia di beberapa aplikasi dan mulai dirilis bertahap pada Oktober 2021.

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata dia.

Adapun bagi mereka yang tidak memiliki smartphone dan akan melakukan perjalanan udara atau kereta, tetap bisa teridentifikasi status vaksinnya dan riwayat tes Covid-19, baik PCR maupun antigen.

Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya,” ucap Setiaji.

Baca juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi via Gojek, Tokopedia, dan Traveloka

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Scan QR Code PeduliLindungi via Gojek Tokopedia,dan Traveloka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com