JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi kini menjadi syarat untuk bepergian, atau berkegiatan di fasilitas publik.
Bagi mereka yang mendapatkan vaksinasi di Indonesia, status vaksinasi akan otomatis ada pada aplikasi PeduliLindungi.
Bagaimana jika mendapatkan vaksinasi di luar negeri?
Ada yang perlu diperhatikan baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di luar negeri.
Mereka harus melakukan proses verifikasi agar statusnya ada pada aplikasi PeduliLindungi.
Bagaimana cara verifikasinya? Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini!