Kelompok yang dapat mendaftar seleksi PPPK Guru 2021 antara lain:
Melansir situs Kemendikbudristek, tes seleksi nantinya akan dilakukan sebanyak tiga kali.
Tes pertama untuk guru honorer sekolah negeri dan honorer THK-II, dan jika tidak lolos tes pertama dapat kembali mengikuti tes kedua.
Tes kedua ini dapat diikuti oleh guru honorer sekolah negeri, honorer THK-II, guru honorer sekolah swasta, dan lulusan PPPG.
Apabila tidak lolos tes kedua, maka seluruh kelompok tersebut dapat mengikuti tes ketiga.
Baca juga: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru, Cek di Link Berikut
Seperti diketahui, tes seleksi PPPK guru akan dilakukan dalam tiga kali dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sebagai berikut.
- Seleksi tes kesempatan pertama PPPK Guru 2021
Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.
Syarat peserta yang tergolong sebagai peserta seleksi tes kesempatan pertama antara lain:
Baca juga: Ketua Komisi X Nilai Seleksi PPPK Guru Tak Ramah untuk Guru Honorer Senior